Tolak Omnibus Law, Massa Kepung Gedung DPRD NTB

0
845
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Rakyat NTB Menggugat adakan aksi tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD NTB, kamis (05/03).

Mataram (Infolombok.id) – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat yang terdiri dari mahasiswa dan sarikat buruh adakan demonstrasi di depan gedung DPRD NTB untuk menolak RUU Omnibus Law, kamis (05/03).

Irwan, selaku Koordinator Umum sekaligus ketua BEM Universitas Mataram dalam orasinya mengatakan, penyusunan draft RUU Omnibus Law ini cacat prosedural.

“Penyusunan draft RUU ini cacat prosedural, tidak transparan dan minim partisipasi publik,” jelasnya.

Selain itu, perwakilan sarikat buruh menilai Omnibus Law terutama RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) banyak merugikan kaum buruh tetapi menguntungkan investor. Selain itu Omnibus Law Cilaka ini dapat menghilangkan upah minimun dan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Oleh sebab itu, mereka menyatakan tegas menolak disahkannya RUU ini.

Dalam aksi ini, Wakil ketua DPRD NTB, Mori Hanafi bersama Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, yang menemui massa aksi menyatakan dukungannya terhadap tuntutan massa aksi terutama point RUU Omnibus Law Cilaka.

“Ada 4 RUU dalam Omnibus Law ini, tapi memang yang menarik adalah RUU Cilaka,” ungkap Syirajuddin saat menemui massa aksi.

Ia juga menambahkan RUU Omnibus Law ini akan dilaksanakan pada negara yang menganut Common-Law sedangkan Indonesia menganut Civil-Law sehingga makin kuat dukungan untuk menolak RUU Omnibus Law ini. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa massa aksi dan pihaknya mempunyai satu semangat untuk menolak Omnibus Law ini.

Setelah proses yang panjang, pihak DPRD NTB kemudian menandatangani tuntutan massa aksi. Irwan kembali menegaskan akan tetap mengawal apa yang menjadi kesepakatan bersama.

“Kami sudah menandatangani kesepakatan bersama, dan saya kira ini adalah komitmen bersama bukan hanya komitmen pemerintah DPRD NTB tetapi juga komitmen rakyat NTB bahwa kami sepakat untuk menolak RUU Omnibus Law ini. Dan kami akan tetap mengkawal kesepakatan ini sampai tuntas,” tegasnya.