Tuak merupakan minuman khas Lombok yang terbuat dari Nyuh (Kelapa), sedapan air bunga pohon jake dan ental (lontar). Pembuatan tuak juga bisa tergolong lumayan lama karena membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 hari. Ketiga jenis tuak/ berem ini memilik efek yang berbeda” bagi tubuh jika di minum salah satunya adalah Tuak Nyuh yang memilik kadar alkohol yang keras, bagi peminum yang mencoba meminum tuak jenis ini akan cepat merasa pusing atau mabuk.

Dalam tradisi Suku Sasak saat acara Begawe nyongkolan atau nyunatan minuman keras jenis tuak ini harus ada karena merupakan bagian atau pelengkap dalam acara, karena hal ini merupakan tadisi turun temurun dari nenek moyang yang harus di lestarikan. Malam sebelum acara begawe itu para pemuda akan berkumpul di rumah orang yang begawe dan membeli tuak yang uangnya di berikan langsung oleh pemilik acara, hal ini dilakukan agar acara terlihat ramai dengan suasan bahagia atas keberlaangusan acara begawe nyongkolan atau nyunatan.
Namun tradisi seperti ini mendapat tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat karena mayoritas penduduk orang lombok adalah beragama islam yang yang kita tahu sama-sama bahwa dalam agam islam kita tidak di perbolehkan memimun miras karena haram, selain itu juga miras juga berdampak pada kesehatan seperti gangguan fungsi hati, kerusakan pankreas, gangguan sistem pencernaan, kerusakan otak penyakit jantun, dan peningkatan risiko kanker.

Dalam perspektif sosiologi disini saya menggunakan analisis teori fakta sosial Emile Durkheim Analisa Teori Melihat fakta sosial tentang tradisi meminum Tuak pada saat acara begawe. Ini merupakan sebuah fenomenologi yang tak bias dihindari lagi. Karena melihat fakta sosial yang sudah sering terjad, dalam hal ini para pemuda tidak menghiraukan efek yang di timbulkan saat meminum miras karena sudah menjadi teradisi di kalangan masyarakat lombok. Ini merupakan fakta sosial yang bisa di lihat di dalam adat dan tradisi suku sasak.

Oleh : Ahmad Ruly Ismulhadi (L1C019003)