Kota Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) melakukan penggeledahan di Bega, Kelurahan Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada tanggal 5 Desember 2024. Lokasi ini menjadi sorotan utama karena diduga kuat terlibat dalam jaringan kurir pengedar narkotika yang lebih besar diwilayah Nusa Tenggara Barat.
BNNP NTB mengincar seorang kurir bernama “MR”, yang berperan sebagai penghubung dalam distribusi narkotika. “MR” diketahui memiliki peran penting dalam sebagai jaringan kurir ini, termasuk sebagai kurir terbang yang mengantarkan barang haram kepada penerima lainnya. Dalam penggeledahan ini, pihak BNNP juga menyelidiki keterlibatan tersangka berinisial “U”, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan kedua individu ini menunjukkan adanya struktur organisasi yang terencana dalam peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah.
Penggeledahan di TKP tidak hanya bertujuan untuk menemukan barang bukti, tetapi juga untuk mengungkap lebih jauh jaringan kurir yang beroperasi di daerah tersebut. Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara BNN dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat, yang turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
”Untuk saat ini kita masih memastikan dan menetapkan bahwa tersangka berinisial ”MR” dan ”U” masih dalam pengejaran tim opsnal yang terdiri dari Sat Resnarkoba Kota Mataram dan satuan tim Polsek Lombok Tengah” Ujar AKBP Cheppy.
BNNP NTB berharap bahwa dengan pengungkapan jaringan kurir ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BNN untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memutus rantai distribusi narkoba yang merusak masa depan.