Kemendikbud angkat suara terkait usulan Pemprov NTT mengenai siswa Sekolah Menengah Atas diwajibkan masuk sekolah pukul 5 dini hari.
Inspektur Jendral Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov NTT mengenai kebijakan ini.
“Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud”, kata Chatarina dalam wawancaranya bersama CNN Indonesia.com, selasa (28/2)
Akan tetapi beliau telah berkomitmen untuk tetap menjaga rasa aman, nyaman dan menyenangkan bagi para siswa saat tengah menuntut ilmu. “dan menyenangkan di sekolah” lanjutannya
Dia juga berpikir bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus melalui persetujuan masyarakat atau dalam kasus ini orang tua siswa sebagai wali mereka.
“setiap kebijakan perlu juga mendapatkan masukan dari masyarakat khususnya orang tua” ucapnya.
Beberapa Sekolah Menengah Atas di Kupang NTT diwajibkan untuk memulai kelas pukul 5 dini hari. Dikarenakan aturan ini para siswa dan juga guru yang mengajar diharuskan tidur lebih awal dan bangun pukul 4 dini hari untuk berangkat ke sekolah.
Arahan ini dengan jelas disampaikan oleh gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sebuah video berdurasi 1 menit 43 detik yang tengah beredar di dunia maya. Ia bahkan ditemani oleh kepala dinas pendidikan dan budaya NTT Linus Lusi dalam video tersebut.
Menurutnya hal ini penting dilakukan untuk melatih disiplin siswa, dikarenakan hal ini penting apalagi untuk para siswa yang akan mengikuti sekolah kedinasan, AKMIL, maupun AKPOL.
Adapun masyarakat yang menganggap berangkat sekolah pukul 5 pagi bukanlah sebuah hal yang berat karena pasar tradisional di Kupangpun memulai aktifitas jual belinya pukul 3 dini hari.

PENULIS : ALISA WULANDARI

PENYUNTING : LALU MUHAMMAD MAROAN HADI