SD yayasan Bani Sholeh As Shabri di Kelurahan Pejarakan Karya, Kec. Ampenan Kota Mataram.

Kota Mataram – SD Islam Bani Sholeh (SD-IBAS) yang bernaung dibawah yayasan Bani Sholeh Ash Shabri saat ini tengah direbut paksa lahannya oleh beberapa oknum yang berkedok membantu untuk mengembangkan yayasan ternyata pada akhirnya mengambil alih yayasan.

SD Islam Bani Sholeh yang berlokasi di Keluarahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram saat ini telah direbut lahannya dan diganti namanya dengan nama SD Islam Ali Bin Abi Tholib oleh tiga oknum yang awalnya menawarkan bantuan untuk pengembangan yayasan, yaitu ZNA (32), NAM (45), dan MRT (42).

Ketiga oknum tersebut mencabut plang nama SD Islam Bani Sholeh dan diganti dengan plang SD Islam Ali Bin Abi Tholib.

“Dulu kami terima mereka (ketiga oknum) jadi pengurus pada tahun 2020 karena niat awalnya mereka kan mau bantu memajukan yayasan, mencarikan donatur dan sebagainya. Tapi kok ngga ada transparansi dan pelaporan ke dewan pembina, pendiri, serta pengurus lain. Mereka jalan sendiri tanpa ada koordinasi.” Terang Imam selaku kuasa hukum yayasan Bani Sholeh.

Dikarena tidak mengindahkan aturan kendati telah diperingatkan berkali-kali, maka melalui surat Ketua Dewan Pembina dan Pendiri yayasan Bani Sholeh Ash Shabri ketiga oknum tersebut dipecat dari kepengurusan.

“Bahkan setelah dipecat pun mereka bertiga meminta untuk pembagian aset yayasan. Padahal menurut UU Yayasan Nomor 28 tahun 2004 kan dijelaskan bahwa tidak boleh dialihkan atau dibagikan aset yayasan dalam bentuk apapun baik secara langsung ataupun tidak langsung,” jelas Imam mengenai kelakuan ketiga oknum.

ZNA, NAM, dan MRT tetap bersikukuh bahwa aset yayasan Bani Sholeh ada milik mereka karena mereka merasa telah membantu banyak dalam pengumpulan dana dari donatur sehingga bisa mengembangkan yayasan Bani Sholeh.

“Secara legalitas hukum, kami ada akta notaris terbaru dan surat keputusan Kepala Dinas Kota Mataram, jadi ketiga oknum itu tidak ada hak untuk mengubah nama yayasan dan mengambil lahan yayasan Bani Sholeh.” Lebih lanjut Imam menjelaskan.

Imam sebagai kuasa hukum telah melayangkan surat pengaduan dan laporan kepada Gubernur NTB, Walikota Mataram, Kapolresta Mataram, Camat Ampenan, dan Lurah Pejarakan Karya, tapi hingga saat ini masih belum ada respons dari pihak yang dilayangkan surat tersebut.

Pihak yayasan Bani Sholeh tidak ingin main hakin sendiri, sehingga mereka meminta keadilan kepada pemerintah serta kepolisian untuk dibantu mendapatkan keadilan.

Yayasan Bani Sholeh dikenal masyarakat setempat sebagai yayasan yang membantu pendidikan anak dengan biaya yang murah karena niat awal didirikannya untuk membantu pendidikan masyarakat.

Namun, setelah direbut paksa oleh ketiga oknum tersebut dan diganti namanya menjadi yayasan Banaush Sholihin biaya pendidikan dinaikkan, sehingga memberatkan masyarakat.

“Kami membangun yayasan Bani Sholeh Ash Shabri dengan tujuan membantu pendidikan masyarakat sekitar, biaya sekolah anak yang murah serta kami melakukan pengajian rutin untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang syariat Islam. Sepenuhnya yayasan Bani Sholeh untuk kepentingan masyarakat,” tutup Imam pada saat diwawancara.