Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat Terus Memaksimalkan Media Sosial sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mensosialisasikan pemilu 2024.
Salah satu Anggota KPU NTB, Mengatakan dalam mendorong keterlibatan publik di dalam politik nasional, Khususnya dalam menyukseskan pemilu 2024, pihak KPU melakukan beberapa hal. Di antaranya memaksimalkan sosial media sebagai sarana yang sangat efektif dan efesien untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih dan memberikan pemahaman kepemiluan kepada publik.
Pada saat kami wawancarai salah satu dari pihak KPU mengatakan “Salah satu sarana untuk mensosialisasikan pemilu 2024 mereka mengikuti tren yang remaja lakukan menggunakan media sosmed untuk memviralkan sebuah informasi atau kejadian, hal ini tentunya bisa membantu memudahkan kami dalam menyebar luaskan informasi, maka dari itu media sosial ini kami manfaatkan sebagai sarana sosialisasi ke ruang publik”
Pihak (KPU) melakukan konsolidasi konselidasi kepada media masa, baik cetak, elektronik, maupun online. Hal ini dilakukan mengingat peran media masa cukup signifikan dalam mendorong partisipasi dan keterlibatan publik dalam berbagai kegiatan.
Media sosial (Tiktok, Instagram, Facebook, YouTube) sangat membantu dalam mensosialisasikan pemilu 2024. Dengan adanya peran media sosial ini pastinya akan memudahkan pihak KPU untuk menyebarkan informasi dan informasi yang disebarkan akan mudah di akses oleh publik.