Lombok Tengah – Forum Anak Lombok Tengah mengadakan acara pelatihan advokasi yang diberi nama “Pelatihan Advokasi yang Dipimpin Anak” yang didakan pada tanggal 15 sampai 17 Oktober 2021 di desa Loang Make, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Acara ini diadakan dengan tujuan melatih anak-anak bagaimana cara beradvokasi. Sehingga anak-anak lebih dewasa dalam menyampaikan pendapat atau pandangan mereka dan mampu meyakinkan orang-orang ataupun pemerintah terkait dalam hal isu anak yang ada di daerah mereka masing-masing.

“Salah satu hak anak adalah untuk berpartisipasi, jadi dia berhak untuk menyuarakan apa yang salah dan berhak untuk memberikan suatu pandangan kepada orang dewasa atau yang membuat suatu kebijakan,” ujar Yeremia Santosa Ginting salah seorang fasilitator di Forum Anak Loteng.

Acara yang diadakan di desa Loang Make ini mengambil isu pernikahan dini dikarenakan angka pernikahan dini di desa tersebut sangat tinggi. Acara ini melatih anak-anak bagaimana cara beradvokasi terhadap perangkat desa untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap pernikahan dini dan diharapkan angka pernikahan dini di desa ini menurun.

“Bagaimana melalui acara ini anak-anak bisa lebih maju kedepan dengan menyuarakan hak-hak mereka dan disamping itu juga para pemerintah dapat melihat dan memperhatikan lebih lagi kepada hak-hak anak yang ada,” ujar Yeremia Santosa Ginting.