
Sampai saat ini peredaran rokok ilegal masih begitu masif dan meluas. Telah banyak upaya yang telah dilakukan pihak pemerintah yang bersangkutan untuk memilimalisir dan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut, tetapi bukannya berkurang, malah semakin banyak dan menyebar di tengah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka MATARI (Masyarakat Tembakau Anti Rokok Ilegal) berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai untuk menemukan solusi bersama dari fenomena rokok ilegal.
“MATARI siap membantu pihak Bea Cukai untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tentang rokok ilegal. Pihak Bea Cukai memerlukan perpanjangan tangan untuk terjun ke masyarakat yang mampu bergaul dan beradaptasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, MATARI siap membantu untuk turun ke masyarakat” Terang Ripzy Abdul Latif selaku Ketua MATARI
MATARI sebagai lembaga penyambung tangan masyarakat dengan pemerintah dan penampung aspirasi Masyarakat Tembakau memiliki komitment untuk membantu Bea Cukai mengedukasi masyarakat perihal rokok ilegal
“Kami memang memerlukan perpanjangan tangan untuk terjun ke masyarakat, mungkin nanti kita bisa bekerja sama” Ucap Ibu Kitty Kartika Eka Shanty selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram
Dalam hal menghentikan peredaran roko ilegal, maka perlu strategi dan tindakan yang mengayomi dan merangkul berbagai pihak.
“Bea Cukai sebaiknya melakukan tindakan preventif dari pada ofensif terhadap kondisi yang saat ini sedang terjadi yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal. Jika hanya mengandalkan tindakan ofensif, maka masalah peredaran rokok ilegal tidak akan bisa terselesaikan” Terang Kholil Bisri selaku Humas MATARI
Bea Cukai dan MATARI memiliki tujuan yang sama untuk mengentikan peredaran rokok ilegal, tindakan ini dilakukan demi kebaikan masyarakat dan negara.
Nukman Hadi selaku Sektetaris MATARI menambahkan
“Melakukan sosialisasi secara lebih masif dan terarah, baik secara online maupun offline. Peredaran rokok ilegal ini pada dasarnya menyasar pedagang UMKM, sehingga perlu bagi pihak Bea Cukai untuk melakukan sosialisasi secara masif dan sistematis agar kedepannya para UMKM lebih mengerti.”
Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa hingga saat ini Bea Cukai tetap melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Mengenai sosialisasi, kita sudah bekerja sama dengan setiap PEMDA untuk melakukan sosialisasi mengenai bahayanya rokok ilegal bagi masyarakat.” Jelas Ibu Kitty Kartika Eka Shanty.
Untuk meminimalisir dan mengehntikan peredaran roko ilegal, Ibu Kitty mengakui bahwa setiap elemen dalam sistem sosial masyarakat harus kooperatif dan bekerja sama.