
Mataram (11/12/2024) – Seorang pemuda berinisial RS (22) mengungkap betapa mudahnya mendapatkan obat keras jenis tramadol di daerah gomong mataram, tepatnya di Lingkungan Gomong Lama, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Gomong, Kota Mataram. Praktik ini telah berlangsung secara terang-terangan selama bertahun-tahun, memicu keprihatinan berbagai pihak terkait dampaknya pada masyarakat, terutama kalangan remaja.
Pemuda yang meminta namanya dirahasiakan tersebut mengungkapkan bahwa tramadol dijual bebas di kawasan gang itu. “biasa aja, malah di sana itu berderet orang jualan di situ. Biasa dah jamak-jamak,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja. Tramadol, yang seharusnya digunakan secara medis untuk mengatasi rasa sakit berat, sering disalahgunakan karena efek sampingnya yang memberikan sensasi tertentu jika dikonsumsi secara berlebihan.
Pemuda tersebut juga menjelaskan kalau penjual obat terlarang tersebut merupakan warga sekitar di lingkungan gomong. “masuk ke depan gang itu ada beberapa orang berkelompok-kelompok. Jadi kelomopoknya itu berjualan, jadi tinggal kita pilih mau beli di mana” ungkapnya.
Praktik penjualan obat illegal ini diketahui sudah berlangsung selama lama dan masih berlangsung hingga saat ini. “mungkin warga sana sudah menganggap hal itu hal yang biasa gitu jualan itu, menjadi ladang pencaharian. Malah sampe ibu-ibu pun ada gitu sambil gendong anaknya” jelas pemuda tersebut.
Sementara itu sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak berwenang terkait praktik illegal tersebut.
Diharapkan pihak berwenang segera bergerak melakukan penertiban terhadap wilayah Gomong Mataram untuk menghentikan praktik penjualan obat illegal tersebut.