Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram tengah gencar berupaya menekan angka perkawinan anak melalui berbagai inisiatif, antara lain sosialisasi parenting, program pertemuan anak, pelatihan parenting, dan sosialisasi yang berfokus pada anak.

Kepala DP3A Kota Mataram, Dewi Mardiana Ariani, menegaskan pentingnya edukasi masyarakat untuk mengatasi akar permasalahan perkawinan anak. DP3A bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dokter, psikolog, dan pakar setempat, baru-baru ini menggelar seminar parenting yang menghadirkan empat pembicara pada 4 hingga 6 November 2024. Pembicara tersebut antara lain Kepala LPA Joko Jumadi, psikolog Pujiarrohman, M.Psi. dan dr. Wahyu Sulistya Affarah, Sp.KL., MPH. Seminar tersebut membahas isu-isu penting seperti dampak psikologis dan kesehatan dari perkawinan anak, serta strategi untuk mengasuh anak secara efektif.

Sosialisasi Parenting yang Diselenggarakan Oleh DP3A & LPA Kota Mataram

Inisiatif tersebut telah menunjukkan hasil yang menjanjikan. Data menunjukkan penurunan persentase kasus perkawinan anak di Lombok, dari 32,7% pada tahun 2022 menjadi 24,6% pada tahun 2023. Upaya serupa sedang dilakukan di Lombok Tengah (362 kasus), Lombok Barat (140 kasus), Lombok Utara (34 kasus), dan Lombok Timur (38 kasus).

Secara nasional, angka perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat berada pada angka 17,32%, dengan ketimpangan antardaerah yang terlihat jelas, seperti 11,41% di Sumatera Selatan dan 11,29% di Kalimantan Barat. Statistik ini menggarisbawahi perlunya intervensi lokal seperti yang dilaksanakan di Kota Mataram.

Melalui program-program yang sedang berjalan, Dewi Mardiana Ariani telah menyoroti peran penting kolaborasi antara lembaga pemerintah, tenaga kesehatan, dan organisasi advokasi anak dalam menekan angka perkawinan anak. Dengan melanjutkan inisiatif ini dan memperluas keterlibatan masyarakat, Kota Mataram bertujuan untuk lebih menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh wilayah.