Mataram- Fasilitas tempat ibadah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia masih minim, meskipun keberagaman agama di kalangan mahasiswa semakin berkembang, sebagian besar Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia hanya menyediakan Masjid sebagai fasilitas tempat ibadah umat beragama Islam. Sedangkan menurut data hasil sensus resmi yang dilirik oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 menyatakan agama di Indonesia terdiri atas berbagai macam agama dengan jumlah penduduk Indonesia 273,32 juta jiwa dimana 86,93% beragama Islam, 10,55% Kristen (7,47% Kristen Prostetan, 3,08% Kristen Katolik), 1,71% Hindu, 0,74% Buddha, 0,05% Konghucu, dan 0,03% agama lainnya. Kondisi ini tentu saja menghambat mahasiswa dalam menjalankan ibadah mereka masing-masing.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Webinar Kebangsaan yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia pada 5 Maret 2022 menyatakan “Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama. Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus,” terangnya.
Ini diarahkan untuk mendorong kampus dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah bagi mahasiswa, dosen, dan stakeholders lainnya sesuai dengan agama masing-masing.
Universitas Mataram merupakan salah satu dari 61 Perguruan Tinggi Negeri yang belom tercatat sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang memiliki fasilitas tempat ibadah multi agama yang memadai menurut Badan Pusat Statistik terkait jumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
“Jika dilihat dari kebutuhan ibadah masing-masing menurut saya fasilitas yang paling memadai dan minoritas memang Masjid, tetapi jika memungkinkan baiknya jika Universitas Mataram bisa memfasilitasi tempat ibadah yang multi agama” Ujar vivin
Menurut Badan Pusat Statistik, pada link resmi www.bps.go.id, yang terakhir kali di perbarui tanggal 22 Februari 2024, ia menyatakan tercatat 67 Perguruan Tinggi dibawah Kementrian Pendidikan Agama-Negeri dimana Amalia dalam mengerti.id, menyatakan Perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki tempat ibadah multi agama adalah Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Universitas Gadjah Madha (UGM), Universitas Pancasila Jakarta, Institut Teknologi Nasional Malang (ITN), Institut Teknologi Sumatera (Itera), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Data tersebut menyatakan minimnya fasilitas multi agama di Indonesia, dimana masih sekitar 61 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang belom menyediakan fasilitas tempat ibadah antar umat beragama.
Perguruan Tinggi Negeri seperti Universitas Diponogoro (UNDIP) sudah mulai memperhatikan masalah ini dengan membangun fasilitas ibadah yang lebih memadai dan menjangkau ibadah multi ibadah. Akan tetapi adanya keterbatasan akan anggaran dan prioritas pembangunan lainnya seringkali membuat pembangunan fasilitas tempat ibadah terabaikan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa agar fasilitas ibadah dapat dipenuhi dengan layak.
Fasilitas ibadah yang memadai sangat penting tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan harmonis, menghargai keberagaman agama antar umat beragama di Indonesia. Diharapkan, ke depannya semoga kampus-kampus Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dapat menyediakan ruang ibadah yang lebih baik, mendukung kesejahteraan rohani mahasiswa, dan memperkuat toleransi antar agama.
“Kalau memang memungkinkan ya semoga kedepannya Universitas Mataram bisa seperti Universitas lain di Indonesia yang sudah memiliki fasilitas tempat ibadah untuk agama yang ada di Indonesia” Ujar vivin