(Ketua DPRD NTB saat hendak menemui massa aksi)

Infolombok.id, Mataram- Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyatakan akan segera melanjutkan tuntutan ribuan massa yang bersatu untuk menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD NTB, Kamis (08/10). Hal ini ia sampaikan setiap kali memenuhi panggilan massa yang  menuntut pernyataan sikap dari DPRD NTB terhadap UU kontroversi ini.

Ketua DPRD NTB didampingi oleh aparat keamanan beberapa kali memenuhi panggilan massa aksi terkait pernyataan sikap DPRD NTB terhadap UU Cipta Kerja. Ia menemui langsung massa aksi yang tengah berkecamuk di luar gedung DPRD NTB dan mengapresiasi gerakan semua elemen massa aksi dalam menyampaikan aspirasi rakyat dan menegakkan keadilan. “Adek-adek dari LSM dan seluruh elemen pekerja dan mahasiswa se-NTB, saya berada di tengah adek-adek dengan rasa bangga dan terharu melihat perjuangan yg adek-adek lakukan. Apa yang menjadi tuntutan adek-adek akan kami lanjutkan segera ke DPR RI” Tegasnya dalam setiap menghadapi massa aksi.

Adapun dalam pernyataan sikapnya, Ketua DPRD NTB ini menghimbau agar massa tetap tertib dan tidak anarkis, serta menyatakan berjuang bersama sesuai tujuan dari aksi ini, “Kita tidak ingin anarkis, Berikan kami kepercayaan untuk melanjutkan perjuangan adek-adek semua. Ini kan aspirasi adek-adek untuk mencabut UU. Kami sampaikan menjadi perjuangan bersama DPRD Provinsi NTB. Apapun tuntutannya nanti siap saya tandatangani.” Lanjutnya.

Sementara itu salah satu pimpinan massa aksi menuntut adanya tenggang waktu dari DPRD NTB dalam menyampaikan aspirasi mereka ke DPR-RI dan Presiden, “kami minta ada tenggang waktu, tidak boleh hanya diterima apa yg kami sampaikan ini, kami minta pernyataan sikap anda secara tertulis agar menjadi rujukan kami” Ujar pimpinan massa dari salah satu LSM.

Menjawab hal tersebut, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan akan menyampaikan tuntutan massa secepatnya, “Besok pagi surat DPR Provinsi segera melanjutkan perjuangan adek-adek. Tidak perlu lama-lama, besok pagi sudah kami kirim suratnya”, Tangkasnya. (Hjr)