Mataram– Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai Universitas di NTB dan beberapa aliansi, organisasi, dan kalangan buruh mengepung Gedung DPRD Provinsi NTB, Kamis pagi (8/10/2020). Aksi demo yang dilakukan di jalan Udayana Mataram ini dilakukan sebagai bentuk protes menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu, menimbulkan penolakan di seluruh Indonesia karena dinilai pasalnya bermasalah dan berdampak merugikan bagi masyarakat, pekerja, dan buruh. Dalam aksinya mereka menuntut untuk mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja dan tidak berpihak pada rakyat.

Dengan pengawalan ketat dari pihak Polisi dan TNI, satu persatu perwakilan dari Universita, organisasi, dan aliansi lainnya melakuakn orasi di atas mobil menggunakan pengeras suara. Selain itu banyak yang membawa atribut aksi, seperti bendera, spanduk, dan tulisan dengan berbagai macam kecaman terhadap DPR yang dianggap mengambil keuntungan dibalik pandemic Covid-19  dengan mengesahkan UU Cipta Kerja. “Kami menolak dan mendesak agar undang-undang cipta kerja dicabut, karena merugikan dan membuat penderitaan masyarakat,” ujar salah satu orang yang melakukan orasi.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan bahwa segala macam tuntutan dan protes massa untuk menolah dan mencabut UU Cipta Kerja akan disampaikan ke pusat. Ia juga menambahkan bahwa DPRD NTB meminta pihak pemerintah untuk membatalkan dan mencaput UU Cipta Kerja yang sudah disahkan sebelumnya.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda saat bertemu para wartawan.
Foto oleh: Alya M.

“Kami akan lanjutkan segera ke DPR RI, saya kira ini penting melihat keadaan sudah seperti ini maka dari ini saya harap DPR peka,” ungkapnya saat diwawancarai (8/10/2020).

Ia juga mengatakan bahwa Jum’at besok akan langsung bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan masyarakat ke pemerintah pusat. “Saya selaku pimpinan DPR akan melanjutkan segera tuntutan adik-adik, paling lambat besok pagi apa yang menjadi tuntutan akan saya sampaikan ke Jakarta,” jelasnya.

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut dihadapan massa, Isvie akhirnya mendatangani semua tuntutan di kertas yang sudah disediakan. Yaitu kertas yang berisi point tuntutan Aliansi Rakyat NTB Menggugat.

Massa Sempat Ricuh dan Fasilitas Dirusak

Aparat yang berjaga di pagar Kantor DPRD NTB

Matahari semakin meninggi dan massa kian banyak berdatangan. Aksi tersebut masih berlanjut sehabis sholat Dzuhur dan bahkan semakin ramai. Riuhnya massa saat aksi kini berusaha untuk masuk ke dalam Gedung DPRD, melalui pintu selatan dan pintu utara. Selain memaksa masuk, tidak sedikit dari mereka mulai melemparkan batu-batu, plastic, bahkan kardus ke dalam Gedung dan beberapa orang yang diduga provokator mulai dikejar.

Akhirnya terjadi bentrok antara massa dan pihak kepolisian yang berjaga. Awalnya sempat dilerai oleh pihak TNI dan Polisi untuk tetap tenang dan tidak anarkis, namun massa tetap memaksa masuk dan beberapa tembok ditulisi dengan berbagai macam kata-kata dan tembok tempat tulisan “DPRD Provinsi NTB” dilepas keramiknya setengah. Akhirnya massa terus memaksa masuk dengan cara mendorong pintu gerbang ramai-ramai hingga membuat salah satu pintu pagar rusak dan terpotong bawahnya. Demikian para apparat yang berjaga tidak terbawa arus dan tetap melindungi dirinya dari lemparan massa.

Hingga sore menjelang, para massa mulai membubarkan diri setelah Baiq Isvie kembali menemui massa dan memenuhi segala tuntutan yang diajukan.