Mataram– Risiko kecelakaan di jalan raya bisa terjadi kapan saja, dilihat dari jumlah pelanggaran lalu lintas di Mataram masih meningkat. Hal ini menunjukan minimnya kesadaran masayarakat akan pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas dan masih menguatkan sifat masa bodoh.
Rambu-rambu yang sering dilanggar terlihat di Bypass Bandara International Lombok Airport (LIA). Terlihat beberapa kendaraan roda dua dan tiga masih sering kepergok membawa kendaraan di sepanjang lajur cepat di Bypass, yang dimana lajur cepat diperuntukan kendaraan roda empat sedangkan lajur lambat diperuntukan roda dua dan tiga.
Akan tetapi, masih banyak pengendara yang nekat tanpa mempertimbangkan bisa saja terjadi kecelakaan akibat salah memilih jalur. Pemberlakuan rambu-rambu ini hanya dianggap angin oleh pengendara dengan melanggar jalur supaya cepat sampai tujuan, padahal sudah beberapa kali terjadi kecelakaan antara pengendara motor dengan mobil dan lainnya akibat tidak mengendarai sesuai aturan jalur.
Dari hasil pantauan, masih banyak pengendara melewati Bypass tidak menggunakan atribut keselamatan termasuk helm. Banyaknya pelanggaran di jalan Bypass ini sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh Polda NTB dengan melaksanakan operasi dalam penegakan dan penerbitan disiplin lalu lintas dalam berkendara.
Banyaknya kasus pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi membuat aparat kepolisian semakin gencar melakukan berbagai tindakan penerbitan lalu lintas. Kasubbid PID Bidhumas Polda NTB Kompol R. Sudjoko Aman menegaskan sudah banyak proses sosialisasi dan razia dilakukan agar meningkatkan kesadaran untuk meminimalisir kecelakaan.
“Sosialisasi ke masyarakat langsung sudah kita lakukan dan bahkan ketika razia kami menanyakan langsung kepada mereka mengapa tidak taat pada rambu-rambu yang tertera. Ya jawaban mereka beragam, termasuk masa bodo, ingin cepat pak, ndk fokus liat rambu-rambu,” jelasnya (16/10/2019).
Ia juga menjelaskan banyak pengendara roda dua melewati lajur lambat atau khusus roda dua ketika hanya ada polisi di depannya. Mereka berusaha menaati peraturan jikalau terdapat razia, kemudian jika tidak ada yang memantau, otomatis mereka tetap melanggar melewati lajur cepat.
“Kami tetap mensosalisasikan undang-undang setiap tahun di masyarakat demi keamanan berkendara. Kesadaran masyarakat masih minim juga terlihat jelas,” sambungnya.