MATARAM – mengungkap pelanggaran hukum melalui rekaman CCTV memudahkan polsek Ampenan dalam menangani kasus pencurian sepedah, yang dilakukan oleh dua orang peria pelaku kriminal, diduga sebagai pelakunya. Keduanya melancarkan aksi terlihat melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua orang peria membobol berinisial OK alias Okik berusia 27 tahun, dan rekannya berinisial BI alias Budi berusia 35 tahun. Dua orang tersangka mem-bobol sepeda warna biru di Jalan Wisma Gang 4 Taman Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
Dua orang pelaku tindak kriminal melakukan aksinya hari senin, 7 Oktober. AKBP Syaiful Alam mengonfirmasi kejadian ini hari senin, 15 Oktober 2019 melalui kantor polsek Ampenan “pelaku ditangkap hari senin kemarin (7/10) di kediaman masing-masing.kita tangkap sehari setelah beraksi.” Ujarnya.
Dari informasi warga setempat, dijelaskan bahwa petugas polsek Ampenan meneruskan penyelidikan. Kepolisian juga menggelar olah TKP dilakukan dengan melihat hasil rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian kriminal (pencurian sepedah). CCTV tersebut menerangkang secara jelas ciri-ciri pelaku, sehingga memudahkan kepolisian mengenali identitas pelaku, setelah itu petugas langsung melakukan penangkapan setelah melihat rekaman CCTV.
Kejelasan pelaku: Kedua pelaku awalnya datang ke lokasi sekitar. BI datang menemani OK untuk meminjam uang di temannya, namun teman yang dicari tidak ditemukan. Karena lokasi sekitar saat itu dalam keadaan sepi, dan memiliki kesempatan dalam melancarkan aksinya, dua orang tersangka memanjat tembok rumah korban kemudian mengambil sepeda yang saat itu berada di halaman. Mereka berhasil membawa sepedah korban menggunakan motor. Informasi yang didapatkan, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 750 ribu.
‘’Awalnya ke sana mau pinjam uang, tapi gak ada orang dan situasinya sepi. Kebetulan juga sepedanya bisa diangkat lalu dibawa pergi. Pelaku dan barang buktinya langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya, AKBP Syaiful Alam. Dari informasi yang didapati, dua pelaku pencurian bekerja sebagai tukang cat (OK) dan sebagai tukang parkir (BI) di depan polres mataram.