Mataram, Infolombok.id – Aksi Belasungkawa DPRD NTB yang dilakukan Mahasiswa di Mataram tidak hanya terfokus pada tanggapan tidak meyakinkan dari Ketua DPRD NTB. Namun, juga menyoroti edaran KEMENRISTEKDIKTI yang memanggil seluruh Rektor Universitas yang tidak bisa meredam mahasiswanya melakukan aksi demo beberapa waktu lalu, Jumat (04/10).
Presiden Mahasiswa Universitas Mataram, Muhammad Amri Akbar yang sekaligus berperan sebagai Koordinator Umum dalam aksi ini menyatakan dalam orasinya, bahwa hari ini kampus telah menutup ruang-ruang demokratis, terbuka, dan kritis. Terutama bagaimana kampus sebagai motor penggerak, komponen utama dalam mengkaji setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sebagaimana bisa dilihat beberapa hari lalu KEMENRISTEKDIKTI telah mengeluarkan edaran sekaligus pernyataan untuk memanggil semua Rektor di Indonesia dan menginstruksikan agar Rektor dapat meredam semua gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Padahal gerakan-gerakan yang dilakukan notabene didasarkan atas keresahan yang ada. Hal ini sangat disayangkan oleh komponen mahasiswa dan dinilai sebagai orde baru dengan wajah baru. “Apabila kampus hari sudah tidak bisa menjadi basis netralitas, kritis, dan basis solutivitas tentang bagaimana kebijakan. Maka mahasiswa siap melepaskan almamater dan bergerak atas nama rakyat dan kepentingan bangsa,” Tegasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu KEMENRISTEKDIKTI mengeluarkan surat edaran untuk memanggil dan menghimbau kepada seluruh Rektor Universitas di Indonesia, agar dapat meredam gerakan-gerakan mahasiswa. Apabila Rektor tidak dapat meredam gerakan tersebut, maka akan diberikan sangsi berupa SP 1 sampai SP 3, bahkan tindakan hukum.