Rapat penerimaan tuntutan Aksi di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi

MATARAM – Muhammad Amri Akbar, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram sekaligus Koordinator UNRAM pada Aksi Tolak RUU KUHP menyebutkan bahwa Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH (ketua DPRD NTB) tidak pro rakyat (26/9/19).

Rapat persetujuan atau penerimaan tuntutan rakyat dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD NTB yang di pimpin oleh Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH (ketua DPRD NTB). Dalam rapat tersebut, Hj. Baiq Isvie menyampaikan apresiasi serta penegasan tentang RUU KUPH kepada perwakilan mahasiswa yang ikut serta dalam Aksi Tolak RUU KUHP (26/9/19).

“Jadi, kita belum tau isi rancangan undang-undang dengan sangat baik, kita sadari dulu apa yang kita bawa ini, setelah itu mangkanya beri waktu kami Inshaa Allah besok atau lusa kami bawa ke DPR RI tuntutan adek-adek, kita kan perlu tau dulu yang mana pasal krusial yang adek tolak tadi, kan tidak semua pasal yang adek tolak. Selain DPR, ada juga partai politik yang berperan didalamnya, jadi bukan kami yang memutuskan tuntutan adek-adek disini,” lengkap Hj. Baiq Isvie.

“Saya ingin bertanya kepada ibu, menurut hati nurani ibu sendiri, apakah ibu setuju dengan tuntutan kami atau tidak ?” ujar Amri.

Kemudian ditanggapi oleh Hj. Baiq Isvie, “saya tidak bisa memutuskan sendiri, saya memiliki partai, jadi saya harus mengikuti keputusan partai saya” tegasnya.

Dengan raut wajah lesu, Amri menyimpulkan bahwa Ketua DPRD NTB tidak pro kepada rakyat, melainkan pro kepada partai, “berarti benar teman-teman, ketua DPRD kita tidak pro rakyat, tapi lebih pro kepada partainya,” ujar Amri dengan kesal serta langsung pamit dan memberitahukan kepada pihak-pihak yang ada dalam ruang sidang bahwa akan ada Aksi lanjutan baik itu menjadi isu daerah maupun isu nasional.