Mataram-Info Lombok- Aksi mahasiswa yang dilaksanakan pada kamis (26/9) langsung disambut oleh kawat yang mengelilingi kantor DPRD Provinsi.
Hal ini yang menjadi pertanyaan besar terhadap apa yang di lakukan oleh aparat kepolisiian. Terhadap massa aksi tolak RUU kontroversial. Massa aksi tidak berniat untuk melakukan anarki. Hal itu disampaikan oleh para delegasi yang diminta oleh anggota DPRD untuk dilakukan negosiasi.
Dalam hal ini massa aksi kecewa dengan apa yang dilakukan kepolisiian terhadap apa yang dipasang di depan gedung DPRD. Brigjen Pol. Nana Sudjana mengatatakan “Pemasangan kawat itu merupakan standar yang digunakan dan sudah diatur sebagai tindakan pencegahan”.
“Aksi boleh bahkan melakukan aksi merupakan suatu yang sudah diatur dalam udang-undang” tutur Brigjen Pol. Nana Sudjana.