Mataram– “Sebanyak 40 kasus kekerasan anak itu masih dalam proses pendampingan” kata Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam pemberitaan di Antaranews.com

Berdasarkan data yang ada, total kasus kekerasan yang ada di Kota mataram adalah 96 kasus (11/24). Diperkirakan sebanyak 459.683 jiwa merupakan total jumlah penduduk yang ada di Kota Mataram pada pertengahan tahun 2024 ini. Total Kasus yang terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu dapat menjadi kekhawatiran yang terus ada di masyarakat.

Melihat diagram yang memperlihatkan lebih banyak kasus kekerasan yang terjadi di Rumah Tangga. Kekerasan yang terjadi juga beragam, kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran dan lainnya. Kekerasan yang diterima oleh korban juga tidak hanya satu saja, beberapa korban bahkan menerima dua hingga tiga jenis dari kekerasan di atas.

Berdasarkan data terbaru yang di tampilkan oleh diagram, kebanyakan yang menjadi korban kekerasan adalah remaja usia 13-17 tahun. Kedua tertinggi adalah usia dewasa 25-44 tahun, lalu yang ke tiga di usia 18-24 tahun, selanjutnya yang ke empat adalah usia 6-12 tahun dan seterusnya.
Melihat kembali ke diagram yang telah di tampilkan, remaja yang merupakan korban terbanyak dan anak-anak yang merupakan korban ke empat terbanyak. Rumah tangga yang menjadi tempat terbanyak ke 1 dalam jumlah kasus berdasarkan tempat kejadiannya. Remaja, anak-anak dan rumah tangga tentu saja masih memiliki hubungan yang tidak jauh.
Lalu mengapa rumah tangga menjadi tempat no 1 terbanyak berdasarkan tempat kekerasan ini terjadi. Kemungkinan terbesar karena kurangnya edukasi tentang kekerasan anak dan apa saja yang termasuk dalam kekerasan. Kekerasan tidak hanya berupa pukulan saja, ada kekerasan verbal yang langsung menyerang ke psikis atau mental korban.