Mataram- Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Mataram beserta Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) cabang Mataram, dan Lembaga studi dan bantuan hukum (LSBH) menggelar aksi demo pada hari kamis, tanggal 23 september 2021, pukul 16.00-16.15 Wita, di depan kantor Polda NTB.
hal ini dilatarbelakangi oleh aksi penangkapan yang di lakukan aparat kepolisian kepada 8 masa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Indonesia di Taman Aspirasi depan istana negara saat sedang melakukan aksi dan kampanye Global People Summit (GPS), UN-Food System Summit, dan Hari Tani Nasional.
Aksi ini dilakukan dengan tuntutan untuk membebaskan 8 masa aksi yang ditangkap saat melakukan aksi pada kamis tanggal 23 september 2021, di Taman Aspirasi dibebaskan oleh pihak Polresta Jakarta Pusat, dan mengecam segala bentuk tindakan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masa aksi. “Harapan nya agar kawan-kawan kami yang di tangkap di bebaskan, dan memberikan tanda bahwa gerakan rakyat tidak pernah padam” ucap Yudit Wahyudi anggota FMN cabang Mataram.