Mataram – Penolakan Undang-undang Omnibus Law dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia sudah dilakukan mulai tanggal 6 Oktober 2020, hingga kini terus berlanjut. Penolakan dari berbagai pihak mulai dari mahasiswa hingga ormas.

Nusa Tenggara Barat hari Selasa, 13 Oktober 2020. Massa yang tergabung melalui aliansi NTB Menggugat yang ditunggangi oleh mahasiswa dan ormas lainnya mendatangi kantor gubernur Nusa Tenggara Barat.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah langsung menemui massa aksi dan berdialog di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. Gubernur NTB menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen. Sesuai dengan arahan Presiden, Gubernur Nusa Tenggara Barat akan mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk membahas tentang Undang-undang Omnibus Law yang akan diagendakan dua hari lagi (15/20).

“Presiden meminta agar para gubernur menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-teman ini. Oleh karena itu, dalam dua atau tiga hari ini kami akan mengumpulkan tokoh, LSM, organisasi buruh, serta akademisi,” jelas Gubernur.

Beberapa ormas menyayangkan pernyataan Gubernur NTB tidak mengambil sikap dengan cepat, dikarenakan harus menunggu dua hari lagi.

Zulkieflimansyah mengatakan bahwa ini dilakukan untuk mendiskusikan dengan detail tentang undang-undang Omnibus Law agar dapat dipahami secara mendalam, Zulkieflimansyah juga mengatakan bahwa tidak segan akan memberi masukan kepada pemerintah pusat jika ditemukan kesalahan dalam undang-undang Omnibus Law.

Mahasiswa dalam aliansi NTB Menggugat kawal pernyataan gubernur selama dua pekan. “Kami akan kawal pernyataan gubernur ini sebagai bukti perjuangan kami, undang undang Omnibus Law harus dibatalkan” tutur ketua BEM Universitas Mataram.

Tidak sia-sia perjuangan mahasiswa, Gubernur sendiri telah menandatangani tuntutan mahasiswa diatas mimbar orasi yang disediakan oleh aliansi NTB Menggugat. Setelah disepakati tuntutan aliansi NTB Menggugat yang ditunggangi oleh BEM Universitas Mataram, semua massa aksi bubar sesuai komando dengan tertib.