Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat menemui masa aksi tolak omnibus law jilid dua di halaman kantor gubernur NTB pada selasa (13/10). Aksi kali ini merupakan aksi ke dua setelah aksi yang dilakukan di depan kantor DPRD NTB untuk menuntut Gubernur NTB agar mengeluarkan sikap menolak omnibus law seperti kepala daerah lainnya.


Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan ormas lainya, tergabung dalam Aliansi NTB Menggugat kembali melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang omnibus law dimana kali ini dilaksanakan di depan kantor Gubernur NTB.


Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat menemui massa aksi menyatakan bahwa dirinya diminta untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat “Presiden sudah mengumpulkan gubernur dan meminta agar gubernur menampung seluruh aspirasi masukan dari masyarakat termasuk dari teman-teman ini” Jelas Gubernur NTB, Zulkieflimansyah kepada seluruh masa aksi.


Zulkieflimansyah juga menyatakan akan mengumpulkan tokoh agama, tokoh mayarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan buruh dalam waktu dekat untuk membahas Undang-Undang Omnibus Law serta mendengarkan aspirasi mengenai Undang-Undang tersebut dari tokoh-tokoh yang hadir.


Karena terus didesak oleh masa aksi, Zulkieflimansyah menanyakan kepada masa aksi apakah harus langsung menyatakan sikap tetapi dipermalukan atau mempelajari dan mendalami terlebih dahulu lalu mengambil sikap. Ada beberapa gubernur yang langsung menyatakan sikap namun setelah bertemu pak presiden mereka berubah pikiran karena belum paham, ungkapnya.


Masa aksi terus mempertanyakan sikap Zulkieflimansyah yang dinilai masih belum tegas dalam menyatakan sikapnya, massa aksi mengingkan Gubernur NTB secara tegas menolak omnibus law seperti kepala daerah lainnya.
Masa aksi mengancam tidak akan meninggalkan lokasi aksi sebelum Gubernur NTB menyatakan dengan tegas menolak omnibus law.(fpw/ahr/nly)