Infolombok.id – Pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat kembali terpantau meningkat selama pandemi Covid-19 hal ini terlihat dari banyaknya pemberian dispensasi nikah oleh pengadilan agama.


Dalam wawancara bersama Kepala Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui angka pasti pernikahan dini yang telah terjadi, “kalau dari sisi angka, kita sampai saat ini tida tahu angka pastinya itu setiap tahun berapa, tapi paling tidak kita bias ngambil beberapa angka yang lain, salah satunya adalah angka yang dipensasi nikah, dipensasi nikah merupakan pernikahan anak yang resmi di pengadilan agama, sampai bulan September ini ada enam ratus tuju di NTB”.


Joko Jumandi menambahkan bahwa angka lain yang dapat dijadikan indikator tingginya pernikahan dini adalah angka kehamilan remaja di Nusa Tenggara Barat yang berkisar empat ribu hingga lima ribu orang setiap tahunya dimana angka ini tidak sebanding dengan angka dispensasi nikah yang telah diberikan “kalau kita bandingkan dengan data yang kemudian meminta dispensasi angkanya pasti akan sangat jauh berbeda”.


“artinya angka-angka yang sekarang ada angka dispensasi, angka kehamilan itu mungkin hanya puncaknya saja” ungkap Joko Jumadi mengisyaratkan tingginya angka pernikahan dini yang terjadi di Nusa Tenggara Barat.