Mataram, Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Nusa Tenggara Barat terus bertambah banyak. Hingga kini telah tercatat angka jumlahnya yaitu kurang lebih 364 ormas dan 21 ormas asing yang ada di NTB. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Agama dan Ormas Bakesbangpoldagri NTB, Widiarti Winata, Kamis (1/10/2020).
Widiarti Winata juga menjelaskan bahwasannya ormas tersebut terdiri dari ormas yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ormas yang berbadan hukum, SKnya dikeluarkan KEMENKUMHAM, sedangkan yang tidak berbadan hukum SKnya dikeluarkan oleh KEMENDAGRI. “Alurnya semua ormas, LSM, maupun Yayasan, mereka memiliki akte notaris, setelah akte notaris diproses, kemudian jika mereka memproses ke KEMENKUMHAM, maka SKnya berlaku seumur hidup. Sedangkan jika ke KEMENDAGRI berlaku 5 tahun,” jelasnya saat diwawancara, (1/10/2020).
Ia menambahan setelah mereka mendapatkan izin dari kedua embaga tersebut, kemudian dibawa dan diteruskan ke BAKESBANGPOLDAGRI, setelah itu mereka yang akan mengeluarkan surat keterangan melapor. “Istilahnya mereka melaporkan keberadaan ormasnya di NTB. Sehingga perkembangan ormas di NTB semakin meningkat,”tambahnya.
Selain itu, proses pembinaan kepada ormas-ormas juga dilakuka oleh BAKESBANGPOLDAGRI seperti sosialisasi kepada masyarakat “Pembinaan kepada ormas, sosialisasi terkait peraturan ormas, melakukan sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 di Lombok Timur, dalam acara tersebut kami mengandeng banyak ormas,” ungkap Widiarti.
Selain itu sisi lain memberikan pembinaan kepada ormas-ormas yang ada di NTB ini agar melihat peran serta masyarakat, perorangan ataupun terorganisasi untuk mengaktifkan kembali peran ormas di NTB. Untuk saat ini dari total 364 ormas di NTB, yang aktif sekitar 70/80 persen. Namun, ada beberapa yang membuatnya disebut tidak aktif, karena adanya ketidak tahuan dari PERMENDAGRI dan tidak melapor yang dimana ketetntuan untuk melapor setiap 6 bulan sekali terkait kegiatan apa saja yang telah dilakukan. Sehingga terkadang sulit untuk dipantau.
Widiarti berharap ormas-ormas di NTB membantu pemerintah NTB dan aktif terlibat disemua sector. Selain itu sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. “Untuk laporan lebih diaktifkan ke kami, sehingga setiap 6 bulan sekali seharusnya ormas melapor ke kami agar kami tahu kegiatannya dan melapor ke Bakesbangpoldagri NTB ketika mereka jadi binaan kami. Harapan akmi terhadap ormas bisa menjadi pemersatu bangsa, tidak mmebuat memecah pelah antara masyarakat dan menjadi pengikat di masyarakat, tutupnya, (1/10/2020).