Mataram – Pilkada serentak di tujuh kabupeten/kota di NTB sedang berlangsung. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, pelaksanaan tahapan – tahapan Pilkada ini diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Apabila diabaikan, Pilkada dikhawatirkan justru akan menimbulkan kasus baru bahkan muncul kluster baru Covid-19.

Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, Jum’at, 18 September 2020.

Rakor ini diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, jajaran TNI Polri, KPU, Bawaslu, dan lembaga/kementerian terkait. Melalui video conference, kegiatan ini diikuti pula oleh Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi jajaran Forkopimda Provinsi NTB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov tampak mengikuti Rakor kali ini.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD mengungkapkan bahwa tujuan Rakor yakni untuk memantapkan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19. Tepatnya dimulai 23 September mendatang, dimana kegiatan politik akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu saja melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Untuk itu, Mahfud mengimbau agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang berlaku. Ia menyebut Paslon yang akan segera mengetahui maju tidaknya mereka ke Pilkada akan mengakibatkan kerumunan, baik itu perayaan untuk yang berhasil lolos maupun wujud protes bagi yang tidak lolos ke Pilkada.

“Itulah yang rawan akan kerumunan dan pasti melanggar protokol,” ucapnya.

Sehingga, dalam Rakor kali ini diharapkan dapat menemukan tahap-tahap yang dinilai rawan terjadi saat Pilkada, sekaligus langkah antisipasi yang harus dilakukan. Patuh pada protokol kesehatan kemudian disebut menjadi cara untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan-kegiatan Pilkada berlangsung.