Mataram, Info Lombok – Panit 1 Unit Satu Subdit 3 Jatanras Polda NTB, Iptu I G.N. BGS. Suputra S.H mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengingat maraknya kasus curanmor di NTB.
Iptu Suputra menjelaskan bahwa selama tahun 2018 ada 996 kasus curanmor yang terjadi di daerah NTB dan 108 kasus dapat terselesaikan sampai tuntas. Pada tahun 2019 dari bulan Januari – Oktober setidaknya ada 943 kasus dan 124 kasus dapat diselesaikan sampai tuntas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang kebanyakan motif para pelaku curanmor. “ Kebanyakan para pelaku ketika tertangkap menggunakan alasan ekonomi. Namun setelah digali lebih dalam lagi, kebanyakan dari mereka mengaku mencuri motor untuk membeli narkoba, miras dan melakukan perjudian,” jelasnya, Selasa (12/112019).
Iptu Suputra juga menerangkan bahwa rata-rata usia pelaku curanmor adalah 17-30 tahun. “Rata-rata usia pelaku mulai dari 17-30 tahunan. Namun ada juga yang berusia dibawah 17 tahun dan diatas 30 tahun. Tetapi kebanyakan pelaku yang tertangkap berusia antara 17-30 tahun,” ungkapnya.
Setiap harinya, ada sekitar 5-7 kasus curanmor terjadi di NTB. Rata-rata pelaku curanmor mulai beraksi dari pukul 12 malam hingga pukul 4 pagi. Perumahan dan kos-kosan menjadi lokasi yang paling banyak terjadi kasus curanmor karena masyarakatnya yang hidup sendiri-sendiri dan cenderung tidak memperdulikan satu sama lain.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. “ Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Selalu kunci gerbang rumah dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motor. Jangan memberikan kesempatan kepada para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya,” tandasnya.