MATARAM – Senin 30-September-2019 sejumlah masa dari kaum Buruh dan Petani ikut melakukan aksi menolak RUU KPK dan KUHP di Jalan Udayana bersama mahasiswa. Para Buruh dan Petani yang mengikuti aksi tersebut tergabung dalam sebuah organisasi bernama Front Perjuangan Rakyat (FPR). Masa dari FPR yang terdata dalam aksi tersebut berjumblah 150 orang, mereka berkumpul sejak pukul 08.00 WITA di Islamic Center Mataram dan melakukan aksi hingga pukul 18.00 WITA.

Para Buruh dan Petani

Aksi damai tolak RUU KPK dan KUHP yang dilakukan Mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB sedikit berbeda dengan aksi sebelumnya yaitu aksi 26 september, dimana dalam aksi kali ini tidak hanya melibatkan Mahasiswa, namun kaum Buruh dan Petani juga ikut turun melakukan aksi protes terhadap RUU KPK dan KUHP. Masa aksi dari kaum Buruh dan Petani tersebut tergabung dalam sebuah organisasi bernama Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan berdasarkan data dari FPR, masa yang bereka bawa mengikuti aksi berjumlah 150 orang.


Menurut Herman selaku Korlap FPR menagatakan bahwa masyarakat dari kaum Buruh dan Petani juga ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah. Herman juga menjelaskan beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh masyarakat, yaitu mendesak aparat mengusut tuntas kasus penembakan terhadap mahasiswa yang ikut aksi, jalankan reforma agraria sejati, hentikan militerisasi terhadap Papua, mendesak Pemerintah memberikan sangsi tegas terhadap Korporasi yang menjadi dalang pembakaran hutan di Riau dan sekitarnya.


“Jadi kami berharap semua tuntutan kami dapat didengar, diterima dan dipertimbangkan dengan baik oleh pemerintah”, ujar Herman.

Masa aksi dari kaum Buruh dan Petani tersebut mengiluti aksi dengan damai dan teratur. Selama mengikuti aksi masa tetap kondusif sampai kemudian pukul 18.00 WITA mereka membubarkan diri sesuai prosedur yang berlaku.