Mataram, infolombk.id – Ratusan warga Lombok Tengah didampingi Aliansi Advokasi Pejuang Lingkungan Hidup menggelar aksi keperihatinan soal kebakaran rumah dan ancaman pembunuhan terhadap Murdani, Direktur Walhi NTB. Aksi tersebut digelar di depan halaman kantor gubernur dan kantor DPRD NTB.

Aksi ini dilakukan guna mendesak aparat penegak hukum  segera mengusut, menangkap, dan mengungkap motif pelaku pembakaran dan pembunuhan yang dilakukan pada 28 Januari lalu. Kasus ini menyebabkan korban menderita kerugian material mencapai 300 juta dan mengancam jiwa anggota keluarga termasuk anak Murdani yang baru berusia 4 tahun.

Murdani bersama warga Lombok Tengah dan Aliansi Advokasi Pejuang Lingkungan Hidup mengaku kecewa dengan Gubernur NTB dan aparat hukum karena tidak merespon kasus yang menimpanya. “Kami merasa tidak punya polisi, tidak punya kepala desa, camat, bupati, dan gubernur,” ungkapnya.

Selain itu, Murdani, mengatakan jika aparat hukum tidak mampu mengungkap siapa dibalik kejadian. Hal ini akan menjadi teror yang berkepanjangan terhadap masyarakat sekitar. “Kami pastikan ini akan menjadi teror bagi warga,” ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Mapolres Lombok Tengah karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Hukum Lombok Tengah. Hampir satu pekan setelah kejadian, Murdani mengaku belum mendengar statement dari gubernur mengenai upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk perlindungan terhadap Pejuang Lingkungan Hidup (PLH) di NTB.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Madani, berharap pelaku pembakaran dan pembunuhan terhadap Direktur Walhi NTB, Murhadi, segera ditangkap polisi. Terkait permintaan pencabutan izin penambangan perusahaan tambang di Desa Bile Bante dan Menemeng Lombok Tengah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan ditegaskan menjadi kewenangan pemerintah Lombok Tengah. ”Izin galian C itu ranahnya Kabupaten, LH kabupaten. Itu sepenuhnya ranah kapubaten,” tegasnya.