Mataram, infolombok.id-Sebagai upaya untuk mendisiplinkan siswa, SMPN 4 Jerowaru memberlakukan pemakaian rompi merah kepada siswa nakal. Rompi ini diberi nama sipesek (siswa dalam pengawasan sekolah). Rompi ini hanya dikenakan kepada siswa yang telah melampaui batas poin pelanggaran yang berlaku di sekolah. Masing-masing pelanggaran memiliki poin berbeda-beda.
Sudirman, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 4 Jerowaru mengatakan, selama ini siswa tidak mendapat efek jera apabila mendapat hukuman. Sehingga, kesalahan yang sama seringkali terulang kembali.
“Kami sebagai guru telah kehabisan cara dalam mengatasi siswa-siswa nakal di sekolah ini. Sehingga, kami berinisiatif untuk rapat dan tercetuslah ide rompi sipesek ini,” ungkapnya saat ditemui pada Sabtu (2/2).
Rompi sipesek dikenakan selama seminggu penuh oleh siswa yang nakal. Siswa akan mengenakan rompi merah ini pada saat datang ke sekolah hingga jam sekolah berakhir.
Selama lebih dari satu semester, para guru mendapat hasil yang memuaskan. Jumlah siswa yang melanggar aturan semakin berkurang. Hal ini karena penggunaan rompi sipesek membuat siswa merasa malu sehingga menjadi motivasi siswa untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Pemberlakuan rompi sipesek ini mendapat respon positif dari siswa dan orang tua murid. Guru BK dan bagian kemahasiswaan gencar melakukan sosialisasi rompi sipesek melalui home visit ke orang tua murid. Orang tua murid menerima penjelasan bagaimana rompi sipesek ini diberlakukan, mendapatkan lembaran yang berisi masing-masing poin pelanggaran aturan di sekolah, serta bagaimana efek dari rompi sipesek ini.
“Alhamdulillah, rompi sipesek mendapat respon positif dari berbagai kalangan karena efek yang ditimbulkan juga positif. Siswa semakin disiplin dan tidak ada yang berani melanggar aturan,” tutupnya.