Selong-Infolombok- Dalam Rangka memperingati hari HAM Sedunia ratusan  masyarakat menggelar aksi massa hingga memadati seputaran jalan Selong pada Senin (10/12) di Kabupaten Lombok Timur. Aksi ini menyerukan hak masyarakat terhadap lahannya yang direbut paksa. Aksi ini berjalan dengan aman dan damai, aksi ini diikuti oleh masyarakat  Sambelia, Jurang Koak serta Sembalun yang menuntut hak mereka terhadap lahan yang saat ini berkonflik.

Aksi ini juga di ikuti oleh Organisasi Masa yang tergabung dalam Aliansi Reporma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), SERUNI, FPR, PEMBARU, PUSKEBA, serta BEM Universitas Hamzanwadi. Masyarakat sembelia yang tergabung dalam aksi juga menuntut lahan mereka yang diambil paksa oleh pihak perusahaan PT Sadhana yang di iming-imingi untuk melestarikan alam serta menanam pohon, masyarakat yang mayoritas petani mengeluhkan kondisi saat ini dan menuntut pemerintah agar memperoses permasalahan yang dihadapi karena dua desa sudah digusur oleh pihak perusahaan, berbagai upaya dilakukan namun tak kunjung mendapatkan hasil, alhasil masyarakat tertindas dan kini hak hidup merekapun terancam.

Dalam orasi yang di sampaikan oleh Amak Peran  yang merupkan perwakilan masyarakat Sambelia mengatakan di sini kita menuntut hak hidup kita sendiri semenjak rumah-rumah serta tanaman kita digusur oleh PT Sadhana Arifnusa.  Kita semua sudah melakukan administrasi tanah itu sendiri akan tetapi tidak pernah ada sosialisasi kepada kaum tani di Lendang Tengak maupun di Geduman bahkan di Geduman sudah dibuatkan domisili Desa Geduman. Tanah adalah kehidupan untuk kita semua, tanah segala-galanya bagi kaum tani bukan berinvestasi tanah adalah nyawa dengan generasi penerus kita akan tetapi nyatanya tanah itu tidak ada, dikuasai oleh segelintir pihak. “Tanah adalah segala-galanya, tanah harga mati bagi kita bukan rekayasa tapi tanah itu harga mati  kita dipukul dan didera hanya karena kita memperthankan  hak hidup kita di tempat masing-masing akan tetapi kita dibelakangi dan tidak dipedulikan sebagai rakyat buktinya kita datang sendiri untuk meyerukan hak kita sendiri.”

Begitupun dengan masyarakat Jurang Koak yang menuntut Hak mereka terhadap lahan yang saat ini digarap oleh masyarakat mengalami gesekan dengan pihak TNGR. Tanah Adat Jurang Koak merupakan lahan yang digarap oleh masyarakat Jurang Koak dan menjadi sumber penghasilan masyarakat sebagai petani. Konflik antarmasyarakat Jurang Koak dengan pihak TNGR terus berkepanjangan, berbagai mediasi dilakukan namun tak kunjung mendapatkan hasil. Masyarakat Jurang Koak tetap mempertahankan lahan mereka dan menyerukan keluh kesah mereka kepada pemerintah agar segera ditindak lanjuti pada aksi itu. “ kami selaku masayarakat pejuang tanah adat menegaskan bahwa lahan itu adalah milk kami kami akan tetap bertani dan memperjuangkan Hak kami meskipun kami diserang bahkan di adu domba dengan keluarga kami sendiri”, ungkap salah satu masyarakat Jurang Koak.(Wa)