
Mataram, 12 Desember 2024 – Peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram merupakan fenomena yang sudah terjadi sejak lama. Dari tahun ke tahun terdapat oknum mahasiswa universitas mataram yang tertangkap karena terjerat kasus narkoba. Pada tanggal 22 maret 2024 berita lombok.id merilis berita tentang penangkapan salah satu oknum mahasiswa universitas mataram yang diduga menjadi bandar narkoba. Pada tahun 2020 lombok post merilis berita bahwa 10 orang tertangkap di wilayah universitas mataram karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Oleh karena itu topik ini menurut kami sangat menarik dan unik karena aktivitas peredaran narkoba dilakukan di wilayah lingkungan akademis.
Berdasarkan kasus-kasus tersebut kami melakukan investigasi terkait peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram, mulai dari teknis peredarannya sampai cara meringkus pelaku-pelakunya. Kami mewawancarai seorang narasumber yang tidak ingin diketahui identitasnya. Ia adalah salah satu orang yang pernah terlibat sebagai tim tindak dalam meringkus pelaku peredaran narkoba bersama dengan pihak kepolisian. Saat ini ia sudah pensiun akan tetapi tetap mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di provinsi NTB, khususnya di lingkungan universitas mataram.
Teknis Masuknya Narkoba Ke Dalam Lingkungan Universitas Mataram Hingga Cara Melawannya Berdasarkan Keterangan Narasumber
Berdasarkan keterangan narasumber, masuknya narkoba ke dalam lingkungan universitas mataram masih menggunakan cara lama/cara klasik. Cara lama yang dimaksud yaitu bandar memanfaatkan mahasiswa yang memakai barang terlarang. Narasumber menjelaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam mengedarkan barang terlarang di universitas mataram sangat besar. Bandar melihat peluang bahwa cara mengedarkan barang terlarang tersebut di kampus tentunya melalui orang-orang yang berada di dalam kampus khususnya mahasiswa aktif. Caranya yaitu bandar memberikan barang tersebut kepada seorang mahasiswa terlebih dahulu secara cuma-cuma. Kemudian setelah mahasiswa tersebut ketagihan, maka bandar tersebut memanfaatkan mahasiswa tersebut sebagai peluncur (peluncur adalah orang yang mengedarkan narkoba milik bandar) di dalam lingkungan kampus.
Peredaran narkoba yang terjadi di universitas mataram tentu tidak lepas dari anggapan bahwa kepolisian sulit memasuki wilayah universitas karena adanya aturan yang melarang aparat kepolisan memasuki wilayah universitas. Berdasarkan keterangan narasumber, aturan tersebut menjadi alasan terbesar terjadinya peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram. Para pelaku/oknum mahasiswa merasa aman dengan adanya aturan tersebut dalam melakukan aktivitas pengedarannya. Akan tetapi mereka tidak mengetahui bahwa setiap kegiatan peredaran yang mereka lakukan tetap diawasi oleh beberapa aparat kepolisian yang menjadi intel. Berdasarkan keterangan narasumber yang pernah menjadi salah satu anggota tim intel kepolisian, ia turut terlibat dalam mengawasi peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram. Sangat mengetahui siapa saja yang terlibat sampai ke akar-akarnya. Akan tetapi untuk melakukan tindakan peringkusan, bukan menjadi tanggung jawab dari narasumber kami karena ia hanyalah pemberi informasi ke pihak kepolisian yang bertanggung jawab menjadi
Narasumber menjelaskan bahwa untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di lingkungan kampus, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendekati salah satu mahasiswa yang aktif menggunakan narkoba. Setelah berhasil didekati maka akan diteruskan atau informasi yang didapatkan akan ditelusuri sampai ke akar-akarnya. Tetapi dalam mengusut aktivitas peredaran ini, tentunya mempunyai banyak tantangan dan resiko. Salah satu tantangannya adalah jika ingin mengusut pelakunya, kita harus berteman dengan pelaku dan ikut terlibat dalam penggunaan narkoba. Hal tersebut bertujuan untuk membangun kedekatan emosional dengan pelaku demi mengusut peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Lalu resiko nya sangat banyak, mulai dari ditangkap sampai dengan dihabisi oleh kelompok jaringan pengedar narkoba karena identitas sebagai pengusut sudah diketahui.
Berdasarkan keterangan narasumber, peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram termasuk dalam kategori masif. Hal itu tentunya menjadi sebuah ketakutan yang timbul dari generasi-generasi muda yang baru memasuki dunia perkuliahan. Akan tetapi dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan kampus tidak membuka kesadaran dari pihak petinggi universitas mataram untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut peredaran narkoba di lingkungan kampus. Narasumber menjelaskan bahwa sejak dulu para petinggi universitas mataram tidak menaruh kepedulian terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram walaupun tiap tahunnya terdapat oknum mahasiswa mataram yang tertangkap akibat mengedarkan narkoba di lingkungan kampus. Narasumber menegaskan apabila para petinggi universitas mataram mencetus gerakan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram maka ia siap membantu sekuat tenaga, mengingat latar belakang narasumber sebagai salah satu intel kepolisian di masa lalu.
Narasumber berharap, para petinggi universitas mataram menaruh kepedulian terhadap fenomena ini. Tentu dengan adanya kepedulian dari para petinggi universitas mataram akan mampu menghentikan ataupun mengurangi peredaran narkoba di lingkungan universitas mataram. Ketika para petinggi sudah menaruh kepedulian terhadap fenomena ini tentunya akan banyak dukungan dari pihak kepolisian ataupun pihak-pihak lainnya. Dan ketika itu sudah terjadi harapan dari narasumber kami peredaran narkoba di lingkunan universitas mataram bisa diberantas sepenuhnya untuk mewujudkan lingkungan akademis yang lebih sehat dan aman.
Peredaran narkoba di Universitas Mataram telah menjadi masalah serius, dengan banyak mahasiswa terlibat. Penangkapan oknum mahasiswa sebagai bandar narkoba menyoroti praktik klasik peredaran yang memanfaatkan mahasiswa aktif. Narasumber yang pernah terlibat dalam penindakan mengungkapkan bahwa peraturan yang membatasi akses kepolisian membuat pelaku merasa aman, meskipun pengawasan tetap ada. Investigasi terhadap jaringan ini membutuhkan kedekatan emosional dengan pengguna narkoba, yang berisiko tinggi. Narasumber berharap pihak universitas lebih peduli dan berkolaborasi dengan kepolisian untuk mengatasi peredaran ini, demi menciptakan lingkungan akademis yang lebih aman.