Kilas Balik Pembekuan Keanggotaan Indonesia di OPEC : Apa Sisi Positifnya?

0
123

Organization of the Petroleum Exporting Countries atau biasa disingkat menjadi OPEC adalah sebuah organisasi internasional yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak terbesar di dunia. OPEC resmi berdiri sejak Januari 1961. Dalam catatan terakhir, OPEC terdiri dari 13 anggota, yakni Venezuela, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Nigeria, Libya, Kuwait, Irak, Iran, Gabon, Angola, Kongo, Equatorial Guinea, dan Aljazair.

Namun, tahukah kamu bahwa Indonesia pernah tercatat menjadi anggota OPEC? Keanggotaan Indonesia di OPEC Sejak 1962 silam, Indonesia gabung bersama OPEC dengan catatan Indonesia memiliki pasokan minyak yang cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam negeri dan mengekspor minyak ke luar negeri. Namun sayangnya keanggotaan tersebut tidak berlangsung hingga kini.

Indonesia pada tahun 2008 akhirnya memutuskan keluar dari OPEC dengan alasan pasokan minyak dalam negeri semakin berkurang. 8 tahun kemudian, tepatnya pada 2016, Indonesia akhirnya bergabung kembali ke dalam OPEC dengan tujuan mendapatkan info harga minyak murah dan terbaru dari kalangan eksportir. Lagi-lagi disayangkan, dalam tahun yang sama, Indonesia memutuskan untuk membekukan keanggotaannya di OPEC untuk kedua kalinya. Pro – Kontra Pembekuan Keanggotaan Indonesia di OPEC terakhir menuai banyak pro-kontra di banyak kalangan. Stok minyak yang menipis dan lonjakan harga minyak yang melonjak menjadi kekhawatiran masyarakat terhadap keputusan ini. Maka dari itu, perlu kita pahami pertimbangan lain seperti:

  • Status negara Indonesia telah beralih menjadi net importer minyak, yang artinya sudah tidak bisa bersanding dengan negara eksportir minyak di OPEC
  • Kebutuhan BBM yang melonjak menyebabkan produksi minyak hanya terbatas untuk kebutuhan dalam negeri saja, dan tidak memungkinkan diekspor
  • Perbaikan struktur APBN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan potongan suplai minyak di OPEC perlu dikurangi sebanyak 5% yang jauh dari batas kemampuan pengurangan suplai minyak yang bisa dilakukan oleh Indonesia
  • Temuan sumber daya pengganti minyak sebagai alternatif saat pasokan minyak kosong