Foto bersama Mahasiswa KKNT UNRAM, Kepala Desa Labuan Tereng, pemateri dan para peserta pelatihan.

LOMBOK BARAT –  Mahasiswa KKN Tematik Universitas Mataram Desa Labuan Tereng periode semester genap tahun 2022, mengadakan pelatihan penyusunan peraturan desa dengan menghadirkan pemateri dari salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram yakni Dr. Muh. Risnain S.H.,M.Hum,.

Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja utama yang disusun oleh mahasiswa KKNT Universitas Mataram Desa Labuan Tereng dengan harapan diadakannya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan para aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa dalam penyusunan peraturan desa kedepannya.

Teknik penyampaian materi dalam pelatihan ini menggunakan metode ceramah dan diberikan sesi tanya jawab setelah penyampaian materi. Metode penyampaian materi dengan teknik ceramah ini digunakan agar dapat memberikan penjelasan secara langsung pada saat pelatihan mengenai cara atau teknis dalam penyusunan peraturan desa. Sasaran dalam pelatihan ini yaitu 21 orang yang terdiri dari bapak kepala desa, ketua beserta anggota BPD, staff desa serta semua kepala Dusun yang ada di Desa Labuan Tereng dan tokoh masyarakat lainnya.

Wawancara dengan Kepala Desa Labuan Tereng

“Alhamdulillah ini merupakan suatu sejarah di desa. KKN UNRAM 2022 ini mengadakan pelatihan Legal Drafting atau pelatihan membuat peraturan perundang undangan,” tutur Humaidi Usai S.H selaku Kepala Desa Labuan Tereng (18/07/2022).

Wawancara Kepala Dusun Songkang Desa Labuan Tereng

“ Saya Kepala Dusun Songkang mewakili ke 13 Kepala Dusun lainnya di Desa Labuan Tereng mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa KKNT Universitas Mataram sudah mengadakan pelatihan ini mudah-mudahan kedepannya ini sebagai acuan kepada desa agarmenjadikan ini sebagai pendidikan bagaimana cara mengatur dan membuat peraturan desa kedepannya, karena setelah diadakannya pelatihan ini menambah pengetahuan kami para aparatur desa tentang siapa saja yang berhak untuk menyusun rancangan peraturan desa diantaranya kepala desa, BPD dan Anggota BPD sedangkan kami para staff Desa dan Kepala Dusun jika ingin mengajukan ide rancangan kami harus menyampaikan lewat Kepala Desa,” tutur Bapak Awaluddin selaku Kepala Dusun Songkang Desa Labuan Tereng (18/07/2022).