SUMBAWA – Sejumlah sekolah di Kabupaten Sumbawa termasuk SMPN 3 Satap Utan, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak 30 Agustus 2021. Hal ini terkait dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari empat ke tiga.
Kepala Sekolah SMPN 3 Satap Utan, Hj. Nur’aini, S.Pd mengatakan, pihaknya telah membuat teknis pembelajaran seperti mengatur waktu belajar yang dibagi berdasarkan absen ganjil dan genap. “Kita sudah menerapkan pembelajaran tatap muka selama tiga minggu dengan membagi waktu belajar berdasarkan absen ganjil dan genap. Misalnya, absen ganjil belajar di hari Senin, absen genap belajar di hari Selasa, dan seterusnya secara bergantian. Apabila siswa tidak mendapatkan jadwal belajar di sekolah maka akan digantikan dengan tugas di rumah,” ungkapnya.
Terkait vaksinasi, Hj. Nur’aini menerangkan, ada instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa H. Sahril, bahwa sekolah diberikan izin jika warga sekolah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu. Di SMPN 3 Satap Utan sendiri, semua tenaga pengajar dan staf telah divaksin, sementara untuk siswa sedang diusahakan agar seluruhnya bisa mendapatkan vaksin dari puskesmas Kecamatan Utan.
Selain itu, pihak sekolah juga sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghimbau seluruh warga sekolah agar taat dengan protokol yang ada. Air keran dan sabun, masker gratis bagi siswa yang lupa menggunakan masker, juga tentunya hand sanitizer telah disediakan oleh pihak sekolah guna memfasilitasi siswa selama proses pembelajaran tatap muka berlangsung.