Massa Aksi G30S-DPR ngotot menerobos pertahanan polisi

MATARAM – Aksi DPRD NTB Jilid II atau Gerakan 30 September (G30S-DPR) kali ini menuntut penolakan RUU KPK berlangsung cukup tertib walaupun dalam situasi yang panas (30/9/19).

Aksi DPRD jilid II kali ini menuntut penolakan RUU KPK yang merupakan aksi lanjutan tanggal 26 September 2019. Awalnya aksi berjalan dengan tertib walaupun ditengah situasi yang panas. Namun, hal ini pun memicu massa aksi untuk semakin bersikeras ingin masuk ke gedung DPRD NTB.

Massa aksi ngotot ingin masuk ke gedung DPRD NTB agar aspirasi yang akan diutarakan dapat tersampaikan dengan tenang dan damai di dalam kawasan gedung. Namun, Brigjen Pol. Drs. Nana Sudjana, MM (Kapolda NTB) menolak tindakan tersebut, beliau menegaskan bahwa hal semacam itu tidak diperbolehkan dalam aturan yang berlaku.

“Kita ini dari awal sudah, silahkan nanti ada perwakilan, kita terima aspirasi disampaikan. Sudah diterima, tapi permintaan mahasiswa ini kan mereka mau masuk, mau menduduki. Kita kan ada aturannya, seratus meter dari objek vital itu harus clear gitu, kan sudah dijelaskan, ya mohon dihargai juga gitu lo,” lengkap Kapolda NTB.