Mataram – Kota Mataram kini menghadapi darurat sampah. Volume sampah harian melonjak signifikan hingga 253-300 ton per hari, meningkat dari 230-250 ton pada tahun sebelumnya. Namun, dari total produksi harian sekitar 400 ton, hanya 100-150 ton yang dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Sisanya terpaksa ditampung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya yang kini mulai kewalahan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, menjelaskan bahwa lonjakan volume sampah ini selaras dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan penduduk mendorong kenaikan produksi sampah hingga 10 sampai 20 persen setiap tahun.

Masalah bertambah saat musim hujan tiba. Volume sampah meningkat hingga 3 ton per hari karena banyaknya limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dan saluran air.  Sebagian besar tambahan sampah berasal dari sampah basah yang menyumbat aliran air, mengancam banjir dan pencemaran lingkungan.

Pemkot Mataram sebenarnya telah memiliki dua lokasi pembuangan sementara. Salah satunya terletak di kawasan Kebon Kongok dengan luas sekitar 25 are. Namun penggunaan lahan ini tidak gratis. Pemkot harus menyiapkan kompensasi sebesar Rp1,2 miliar untuk masa pakai selama empat bulan.

Tak hanya soal teknis angkut, akses ke TPA Kebon Kongok pun sempat dibatasi. Truk pengangkut sampah dari TPST Sandubaya hanya diperbolehkan membuang satu ritase per hari ke TPA. Hal ini memicu penumpukan hingga ribuan ton sampah di Sandubaya yang tak kunjung terangkut.

Volume sampah dari dua wilayah, Kota Mataram dan Lombok Barat, yang masuk ke TPA Kebon Kongok kini mencapai 300-350 ton per hari. Kapasitas lahan pun makin tergerus, membuat DLH Kota Mataram kembali menggulirkan wacana pembangunan insinerator sebagai solusi jangka panjang. Namun, rencana ini masih memicu polemik, terutama dari kalangan legislatif yang mempertanyakan kelayakan dan transparansi proyek.Situasi ini memperlihatkan darurat pengelolaan sampah yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Pemkot Mataram dinilai perlu segera mempercepat perizinan dan pembangunan TPST baru, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai. Jika tidak segera ditangani, penumpukan sampah bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga, memperparah banjir di musim hujan, dan mempercepat krisis lahan TPA yang tersisa.