Mataram, NTB – Aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang bertujuan untuk memisahkan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggema kuat. Hal ini ditandai dengan serangkaian aksi demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat di dua lokasi vital pada pertengahan Mei lalu. Massa menuntut pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan merealisasikan pemekaran wilayah tersebut.
Aksi pertama berlangsung pada 15 Mei 2025 di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat. Ratusan warga memadati area pelabuhan, menyuarakan tuntutan mereka agar wilayah Pulau Sumbawa segera memiliki provinsi sendiri. Kemudian, pada 21 Mei 2025, gelombang massa kembali turun ke jalan, kali ini berpusat di depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (Bima). Aksi di kedua lokasi strategis ini menjadi manifestasi terbaru dari perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa.
Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aspirasi mereka segera direspons. Dalam orasinya, massa aksi secara tegas menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah:
- Mencabut Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB): Mendesak pemerintah pusat untuk segera mengakhiri penundaan pembentukan daerah otonom baru, yang menjadi penghalang utama realisasi PPS.
- Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa: Meminta percepatan proses administrasi dan politik untuk segera membentuk provinsi baru yang otonom.
- Pemerataan Pembangunan: Menuntut adanya pemerataan pembangunan yang lebih adil dan proporsional antara Pulau Sumbawa dengan wilayah lain di NTB, yang diyakini hanya bisa terwujud dengan adanya provinsi sendiri.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Pembentukan PPS diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan seluruh masyarakat Pulau Sumbawa.
Tanggapan Pemerintah Pusat: Kendala Anggaran dan Prioritas Lain
Di sisi lain, respons dari pemerintah pusat mengindikasikan bahwa pembentukan PPS belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sebelumnya telah menyebutkan bahwa kondisi keuangan negara saat ini belum memungkinkan untuk pembentukan provinsi baru.
Selain itu, pemerintah juga lebih fokus untuk mengalokasikan anggaran yang ada pada sektor-sektor yang dianggap lebih produktif dan mendesak. Pernyataan Wamendagri ini memberikan gambaran tantangan besar yang harus dihadapi aspirasi pemekaran, di tengah prioritas anggaran nasional yang ketat.
Wacana pembentukan PPS yang akan mencakup lima daerah di Pulau Sumbawa – Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima – sejatinya sudah bergulir sejak lama. Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menjadi salah satu motor penggerak utama di balik wacana ini, aktif melakukan konsolidasi dan lobi ke berbagai pihak.
Meskipun mendapat dukungan kuat dari masyarakat dan sebagian besar pemerintah daerah di Pulau Sumbawa, realisasi PPS masih terbentur kebijakan moratorium DOB oleh pemerintah pusat, ditambah lagi dengan pertimbangan fiskal dari pemerintah pusat. Namun, semangat perjuangan tak surut. Serangkaian aksi demo ini menjadi penanda bahwa desakan dari bawah terus menguat, menanti respons serius dari Jakarta.