MATARAM 10/12/2024 – Desa Suntalangu, yang berada di Kecamatan Suela, kabupaten Lombok Timur, menghadapi permasalahan serius terkait pengolahan sampah. Warga desa terpaksa membuang sampah di Sungai dan bawah jembatan, meskipun larangan sudah diberlakukan.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, tumpukan sampah yang menggunung didominasi oleh limbah rumah tangga, seperti plastik, kardus, dan sisa makanan. Saat musim hujan tiba dan air sungai meluap, warga sengaja membiarkan sampah terbawa arus, sehingga volume sampah berkurang drastis karna terbawa banjir. Namun, saat air sungai surut dan cuaca cerah, warga desa memilih membakar sampah- sampah tersebut.

Sekertaris Desa Suntalangu, Harmayadi A.Md, menjelaskan bahwa telah dilakukannya upaya pengolahan sampah di Desa ini, namun masih terkendala dengan biaya. “sampai sekarang belum ada anggaran untuk memfasilitasi mobil pengangkut sampah dan juga operasional petugas pengangkut sampah yang dapat dibiayai. Namun, kami tetap mengupayakan solusi agar proses pengelolaan berjalan lancar di Desa kita ini”. Kepala Desa dan Sekertaris desa telah menghimbau warga melalui Kepala Dusun (kadus) untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti di sungai ataupun di bawah jembatan.

Meskipun pada tahun 2020 lalu, pemerintah desa telah membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS), namun fasilitas ini tidak dapat sepenuhnya digunakan. Berdasarkan informasi dari beberapa warga, lokasi TPS tersebut berjarak sekitar 1 km dari pemukiman dan dekat dengan area persawahan warga. Pemilik sawah tidak mengizinkan TPS itu digunakan, sehingga fungsinya menjadi tidak optimal. Bahkan ada beberapa warga yang sama sekali tidak mengetahui keberadaan TPS tersebut.

Permasalahan yang kompleks ini seharusnya menjadi perhatian serius, mengingat masih banyak warga yang membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Perlu adanya solusi jangka panjang, seperti memperkerjakan pengangkut sampah atau pembuatan TPS yang tidak menyebabkan konflik dengan pemilik lahan.