PAOK MOTONG, LOMBOK TIMUR – Mahasiswa KKN PMD Universitas Mataram (Unram) Desa Paok Motong menggelar sosialisasi pentingnya legalitas usaha sekaligus penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong percepatan digitalisasi dan kepastian hukum bagi sektor usaha mikro yang menjadi penggerak ekonomi di desa tersebut. Tidak hanya sekadar teori, mahasiswa juga menyerahkan dokumen NIB yang sebelumnya telah mereka bantu proses pendaftarannya hingga terbit.

Kepala Desa Paok Motong menyambut hangat inisiatif ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa dan menekankan pentingnya legalitas bagi keberlanjutan usaha warga di masa depan.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan teknis dari adik-adik mahasiswa. Dengan adanya NIB ini, pelaku UMKM kami kini memiliki identitas hukum yang jelas untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah maupun perbankan. Saya meminta seluruh warga untuk memanfaatkan dokumen ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Desa di hadapan para pelaku UMKM.

Hadir sebagai narasumber utama, Lalu Sejati Nugerahafiz, yang merupakan Ketua Kelompok KKN PMD Unram Desa Paok Motong. Dalam pemaparannya, Sejati mengupas tuntas mengenai kemudahan berusaha dan manfaat kepemilikan NIB yang kini menjadi syarat mutlak dalam regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Hadir sebagai narasumber utama, Lalu Sejati Nugerahafiz, yang merupakan Ketua Kelompok KKN PMD Unram Desa Paok Motong. Dalam pemaparannya, Sejati mengupas tuntas mengenai kemudahan berusaha dan manfaat kepemilikan NIB yang kini menjadi syarat mutlak dalam regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.

“NIB adalah dasar bagi bapak dan ibu untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, izin PIRT, hingga akses modal usaha yang lebih luas. Tanpa legalitas yang kuat, usaha akan sulit berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” tegas Sejati dalam penjelasannya mengenai pentingnya izin usaha.

Ia juga menyoroti bahwa banyak pelaku usaha di Desa Paok Motong memiliki produk berkualitas namun terkendala pada aspek legal formal. Oleh karena itu, mahasiswa KKN berinisiatif melakukan pendampingan door-to-door hingga dokumen NIB tersebut terbit dan siap digunakan oleh warga.

Dari sisi pengembangan ekonomi, Sejati menjelaskan bahwa legalitas usaha akan memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih dari konsumen. Hal ini sangat penting agar produk lokal Paok Motong dapat menembus pasar ritel modern maupun platform digital.

“Masa depan ekonomi desa ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Dengan legalitas ini, usaha bapak dan ibu sudah resmi diakui oleh negara. Fokuslah pada inovasi produk dan pertahankan kualitas, karena pondasi hukumnya sudah kami bantu siapkan,” tambahnya.

Di akhir sesi, Lalu Sejati memberikan motivasi kuat agar para pelaku UMKM terus konsisten dan tidak patah semangat dalam menghadapi tantangan pasar. Ia berpesan agar warga tidak sungkan untuk terus belajar mengenai teknologi digital guna menunjang pemasaran produk.

“Kesuksesan usaha dimulai dari niat yang kuat dan administrasi yang tertib. Jika hari ini legalitas sudah di tangan, maka besok targetnya adalah perluasan jangkauan pasar. Kami bangga bisa menjadi bagian dari perjalanan kemajuan UMKM di desa ini,” pungkas Sejati.

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan NIB tersebut ditutup dengan sesi foto bersama bersama seluruh peserta yang hadir, perangkat desa, serta mahasiswa KKN sebagai simbol kolaborasi dalam membangun kemandirian ekonomi Desa Paok Motong. (Tim KKN Desa Paok Motong Universitas Mataram).