Lombok Utara (29/1/2026) — Pernikahan dini masih menjadi salah satu persoalan sosial yang cukup serius di Kabupaten Lombok Utara. Praktik pernikahan pada usia anak tidak hanya menghambat keberlanjutan pendidikan, tetapi juga menimbulkan risiko terhadap kesehatan reproduksi, kesiapan mental, serta kesejahteraan ekonomi keluarga di masa mendatang. Faktor budaya, tekanan sosial, serta keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai hak dan perlindungan anak kerap menjadi pemicu terjadinya pernikahan dini di wilayah ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Sukadana bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram terdorong untuk menjalin kolaborasi dalam merancang dan melaksanakan program kerja berupa sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pentingnya peran keluarga dalam melindungi dan membimbing remaja agar terhindar dari praktik pernikahan dini.
Kegiatan sosialisasi mengangkat tema “Peran Penting Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Dini dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja” dan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan pemateri ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) serta tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat yang menyampaikan materi secara komprehensif dan aplikatif.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para orang tua, kader desa, serta perwakilan Karang Taruna desa Sukadana. Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terlihat dari keaktifan mereka dalam menyimak materi dan berdiskusi secara langsung dengan para pemateri. Pertanyaan diajukan, khususnya terkait dampak, kesehatan, serta psikologis yang dapat ditimbulkan akibat pernikahan dini.
Melalui pemaparan materi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) yang disampaikan oleh Bapak Suhairi Efendi, peserta diberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan perlindungan anak, serta peran strategis keluarga dalam mencegah terjadinya pernikahan di usia anak. Sementara itu, pemateri dari Puskesmas menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi remaja, termasuk risiko medis yang dapat terjadi apabila kehamilan dan persalinan dialami pada usia yang belum matang secara fisik maupun mental.
Mahasiswa KKN Universitas Mataram berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat Desa Sukadana untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan dini. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta lembaga terkait, diharapkan upaya pencegahan pernikahan dini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan demi menciptakan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing.