Kemendikbud angkat suara terkait usulan Pemprov NTT mengenai siswa Sekolah Menengah Atas yang diwajibkan masuk sekolah pukul 5 dini hari waktu setempat. Jendral Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov NTT.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Chatarina dalam wawancaranya bersama pemerintah daerah dan dinas pendidikan Provinsi NTT pada Selasa, (28/2/2023) mengatakan “Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan pemerintah Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud”.
Akan tetapi beliau telah berkomitmen untuk tetap menjaga rasa aman, nyaman dan menyenangkan bagi para siswa saat tengah menuntut ilmu. Dia juga berpikir bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus melalui persetujuan masyarakat atau dalam kasus ini orang tua siswa sebagai wali mereka.
“Setiap kebijakan perlu juga mendapatkan masukan dari masyarakat khususnya orang tua” ucapnya.
Beberapa Sekolah Menengah Atas di Kupang NTT diwajibkan untuk memulai kelas pukul 5 dini hari. Karena adanya aturan ini, para siswa dan juga guru yang mengajar diharuskan tidur lebih awal dan bangun pukul 4 dini hari untuk berangkat ke sekolah. Arahan ini dengan jelas disampaikan oleh gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sebuah video berdurasi 1 menit 43 detik yang tengah beredar di dunia maya. Ia bahkan ditemani oleh kepala dinas.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk melatih disiplin siswa. Mengingat banyak siswa yang akan mengikuti sekolah kedinasan, Akmil, maupun Akpol. Sedangkan masyarakat yang menganggap berangkat sekolah pukul 5 pagi bukanlah hal yang berat karena pasar tradisional di Kupang pun memulai aktivitas jual belinya pukul 3 dini hari. (han)
Penulis : Alisa Daswita