Pejanggik

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GMPD) Pejanggik, Nukman Hadi Menyayangkan keputusan Kepala Desa Pejanggik yang terkesan Arogan dan diPaksakan terkait pembekuan dan pencabutan SK kepengurusan Karang Taruna Patuh Keno Desa Pejanggik masa bakti 2020-2025 serta melakukan pemilihan ketua baru.

Sebelumnya Kepala desa pejanggik telah mengeluarkan Surat Keputusan No 10 tahun 2022 tertanggal 30 september 2022 tentang Pembekuan Pengurus Karang Taruna Patuh Keno desa Pejanggik. Pada tanggal yang sama juga jum’at 30 september 2022 pukul 15:30-Selesai, Pemerintah desa Pejanggik melaksanakan pemilihan ketua Karang Taruna desa baru di Aula kantor desa,

Terkait prihal diatas Nukman Hadi menilai Kebijakan Kepala Desa itu terkesan Arogan dan Dipaksakan karena tidak berdasarkan pertimbangan dan landasan hukum, sesuai dengan produk hukum yang berlaku di lembaga tersebut.
“Bagi saya Itu kebijakan arogan karena sudah jelas-jelas cacat hukum dan prosedural. Lembaga KTI itukan punya aturan juga.” Tegasnya

Diterangkan oleh Nukman Hadi bahwa lembaga karang taruna itu mempunyai produk hukum tersendiri dan telah diakui secara nasional, Dijelaskannya, Di Permensos 25 tahun 2019 BAB VII Pasal 38 ayat 1 poin “e” menerangkan bahwa “Pembina Umum tingkat Desa atau kelurahan yaitu kepala Desa atau
lurah”. Ayat 2 poin “e” Menerangkan “kepala Desa atau lurah, melakukan pembinaan umum Desa atau Kelurahan dan memfasilitasi kegiatan Karang Taruna di Desa atau Kelurahan”. Adapun pelaksanaan pemilihan ketua (Temu Karya) itu dilaksanakan oleh warga karang taruna, itu tertuang pada BAB III Pasal 20 ayat 2 dan kriteria ketua dan pengurus tertuang pada AD/ARTnya.

Nukman Menegaskan jangan sampai Kebijakan itu Blunder, Sehingga mengakibatkan konflik di tubuh pemuda Desa Pejanggik dan Internal Pemerintah Desa Pejanggik.
“Jangan sampai ini menjadi konflik di tubuh pemuda, dan tidak menutup kemungkinan juga tingkatan Pengurus KTI di atas KTI Desa, mengatensi permasalahan tersebut karena telah menciderai produk hukum lembaganya”. Tutup Nukman Ketua GMPD