
Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Pernikahan Usia Anak” di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Mamba’ul Ulum, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu perwakilan dari Puskesmas Pringgasela dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta upaya preventif dalam mencegah pernikahan usia anak.
Perwakilan dari Puskesmas Pringgasela menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi remaja, termasuk risiko kesehatan fisik dan mental yang ditimbulkan akibat pernikahan dini. Sementara itu, narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram menjelaskan aspek hukum dan perlindungan hak anak, serta dampak sosial jangka panjang yang mungkin timbul dari praktik pernikahan usia anak.
Kegiatan disampaikan secara interaktif melalui diskusi, sesi tanya jawab, dan studi kasus, sehingga mendorong peserta untuk berpikir kritis serta aktif dalam menyuarakan pendapat. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan remaja agar mampu membuat keputusan yang bijak dalam merencanakan masa depan.
Tim KKN Universitas Mataram menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan lembaga perlindungan anak merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya nasional dalam menekan angka pernikahan usia anak.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu perwakilan dari Puskesmas Pringgasela dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta upaya preventif dalam mencegah pernikahan usia anak.
Perwakilan dari Puskesmas Pringgasela menyampaikan materi mengenai kesehatan reproduksi remaja, termasuk risiko kesehatan fisik dan mental yang ditimbulkan akibat pernikahan dini. Sementara itu, narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram menjelaskan aspek hukum dan perlindungan hak anak, serta dampak sosial jangka panjang yang mungkin timbul dari praktik pernikahan usia anak.
Kegiatan disampaikan secara interaktif melalui diskusi, sesi tanya jawab, dan studi kasus, sehingga mendorong peserta untuk berpikir kritis serta aktif dalam menyuarakan pendapat. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan remaja agar mampu membuat keputusan yang bijak dalam merencanakan masa depan.
Tim KKN Universitas Mataram menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan lembaga perlindungan anak merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya nasional dalam menekan angka pernikahan usia anak.