Siapkah UNRAM Melaksanakan Perkuliahan Offline?

0
305
Ilustrasi: Gedung Rektorat Universitas Mataram

Sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram baik negeri maupun swasta telah melaksanakan kuliah tatap muka sejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) menerbitkan surat terkait perencanaan kuliah tatap muka. Menanggapi hal tersebut, Universitas Mataram (UNRAM) melalui Rektor telah mengeluarkan surat edaran nomor 8300/UN.18.1/TU/2021 mengenai Pelaksanaan Belajar Mengajar pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 di Lingkungan Universitas Mataram. Hingga saat ini, UNRAM belum dapat  memastikan kapan pelaksanaan perkuliahan tatap muka diselenggarakan secara menyeluruh. 

“Namun, dengan dikeluarkannya surat edaran mengenai blended learning yaitu kuliah bauran (campuran) pada bulan januari lalu oleh Rektor Universitas Mataram, UNRAM dapat melaksanakan perkuliahan tatap muka yang disesuaikan dengan level pemberlakuan kegiatan masyarakat PPKM. Sehingga sesuai dengan seleksi mentri dalam negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di perguruan tinggi PPKM level 1, level 2, dan level 3, UNRAM dinyatakan dapat menjalankan tatap muka dengan terbatas, artinya campuran. Tergantung dari pusat prasarana dan sarana yang ada oleh setiap fakultas.” Ungkap Ruspan M.Ak Kepala Biro Akademik Universitas Mataram. 

Ruspan mengatakan untuk perkuliahan tatap muka itu sepenuhnya tergantung kesanggupan dari masing-masing fakultas. Saat ini terdapat beberapa fakultas yang sudah melaksanakan kuliah tatap muka. Berdasarkan data terakhir yang dilaporkan, fakultas yang sudah melaksanakan perkuliahan dengan sistem bauran diantaranya Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknologi Pangan, Program Studi Ilmu Komunikasi dan Fakultas Pertanian.

Sementara itu, UNRAM menetapkan aturan pelaksanaan kuliah tatap muka  dengan syarat 70% civitas akademika sudah vaksin, sedangkan saat ini baru mencapai 20%.

Menyikapi hal tersebut, UNRAM memberikan opsi bagi mahasiswa yang tidak siap mengikuti perkuliahan secara tatap muka dapat memilih perkuliahan secara daring, jadi tidak dipaksakan mau ikut yang mana tergantung kondisinya. Mahasiswa dari luar daerah atau luar negeri harus memastikan dirinya dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari jika baru tiba atau melakukan swab sesuai dengan peraturan protokol yang berlaku.

Mengenai teknis pelaksanaan perkuliahan tatap muka, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat pada semua fakultas seperti melakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, menghindari sarana pembelajaran yang tertutup, dan menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, menerapkan jaga jarak juga sesuai ketentuan dengan jarak duduk sejauh 1,5 meter, kapasitas ruangan diisi oleh 50% mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara tatap muka. Kalau melihat dari sarana dan prasarana yang dimiliki UNRAM, kita tidak bisa melaksanakan perkuliahan tatap muka sepenuhnya. Untuk pelaksanaan kuliah bauran juga harus dilaksanakan secara bersamaan, yang satu dilaksanakan secara tatap muka, yang satu dilakukan secara daring. Maka disana akan dibutuhkannya peralatan IT dari masing-masing fakultas yang melaksanakan perkuliahan secara bauran, kalau tidak memiliki peralatan yang memadai ya perkuliahan tidak bisa berjalan. 

Perkuliahan tatap muka ini dikhususkan untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 yang belum pernah merasakan perkuliahan secara tatap muka. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa mahasiswa angkatan 2019 mengikuti perkuliahan secara tatap muka. Sehingga, dengan memprioritaskan mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 sesuai surat edaran yang berlaku. UNRAM dapat melaksanakan perkuliahan secara bauran, yaitu perkuliahan campuran dimana kuliah offline atau pembelajaran secara tatap muka dapat dilaksanakan.