Seruan Aksi Hari Tani Nasional Dihadiri Mahasiswa dan Masyarakat NTB

0
201

MATARAM – Memperingati Hari Tani Nasional, seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat NTB menggugat pemerintah Nusa Tenggara Barat dengan melakukan seruan aksi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD NTB pada hari Jumat (24/9/21).

Seruan aksi Hari Tani Nasional ini dilaksanakan karena banyak sekali petani yang tidak mendapatkan hak dengan semestinya seperti tata jalur pupuk, dan hal lainnya yang tidak berjalan dengan lancar.

Aksi ini dihadiri oleh kurang lebih 100 orang, baik dari mahasiswa UNRAM, STIKES Yarsi, dan masyarakat NTB. Terlihat saat berlangsungnya aksi tersebut, beberapa pihak menemui massa aksi mulai dari staf ahli gubernur dan kepala Dinas Pertanian.

“Sebagai garda terdepan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya petani karena aksi kali ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, saya rasa saya perlu ikut aksi kali ini karena banyak hak – hak petani yang belum mendapatkan haknya dengan semestinya, mulai dari masalah lahan, pupuk, asuransi pertanian, impor pangan, dan masih banyak lagi,” ungkap Baiq Dwi Indar mahasiswi FEB UNRAM yang ikut serta dalam aksi tersebut ketika diwawancarai (25/9/21).

“Karena masalah tersebut banyak yang belum terselesaikan, maka saya rasa kita sebagai mahasiswa perlu menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan menuntut hak tani dengan semsetinya,” lanjut Indar.

Tuntutan yang dibawa saat seruan aksi Hari Tani Nasional yang diberikan kepada pemerintah Nusa Tenggara Barat yaitu :

  1. Mendesak Pemprov NTB mengeluarkan peraturan daerah perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
  2. Merubah sistem pendistribusian subsidi pertanian NTB (pupuk, pestisida, bibit, dll) melalui BUMD sampai BUMDES
  3. Meningkatkan dan mengevaluasi kinerja balai PPL, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan
  4. Menetapkan harga dasar perkabupaten kota bagi komuditas pangan dan hortikultura serta membentuk tim khusus penyambung petani dengan perusahaan
  5. Stop impor pangan
  6. Hapus asuransi pertanian
  7. Memberikan jaminan bantuan ganti rugi terhadap petani yang gagal panen
  8. Meringankan jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  9. Membangun industrialiasasi pengolahan disektor pertanian