Mataram – Penipuan jual beli kucing secara online kerap terjadi dengan kerugian dana yang tidak sedikit tergantung jenis kucing yang akan dibeli. Dilansir dari grup Facebook Pecinta Kucing Kota Mataram, NTB, kasus ini menjadi perbincangan hangat karena banyak korban dengan pelaku berbeda yang mengadu. Salah satunya adalah pemilik akun Facebook dengan nama Mezza yang menjadi korban penipuan pada Selasa (21/9/21).
“Kucingnya nggak sampai-sampai, pelaku memaksa transfer sisanya,” ungkap Mezza melalui postingan grup Pecinta Kucing Kota Mataram, NTB. Mezza sendiri mengalami kerugian sebesar 200 ribu rupiah. Mezza mengaku sedikit beruntung karena ia belum mengirim uang secara penuh kepada pelaku.
Akhir-akhir ini, terjadi banyak penipuan berbasis online pada kasus jual beli kucing, hal tersebut dapat dilihat melalui unggahan akun anggota grup Facebook Pecinta Kucing Mataram, NTB. Pelaku seringkali mengaku sebagai pemilik dari kucing dan menawarkan kucing miliknya kepada anggota grup lainnya. Biasanya, motif pelaku adalah memaksa korban untuk mengirim uang melalui transfer Bank, yang kemudian akan menghilang dan memblokir akun korban.
Postingan ini memiliki berbagai tanggapan, sebagian besar menyarankan, jika membeli atau membayar mahar kucing sebaiknya dilakukan secara langsung, seperti cash on delivery (COD) dan menghindari untuk mengirim uang sebelum melihat kondisi kucing yang akan diadopsi secara langsung atau melalui panggilan video.