Lombok Barat – Surat Keputusan dari Gubernur NTB menyebutkan bahwa pengalokasian dana desa wisata sebesar seratus juta berdasarkan program dari Gubernur NTB yaitu zero waste. Pak Junaidi selaku Kepala Desa Pusuk Lestari, kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat menyebutkan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan APBDES sebelumnya, sehingga perlu dirubah (8/11/2019).

Pusuk Lestari merupakan salah satu desa yang masuk dalam daftar pengembangan desa wisata di Lombok. Desa yang terletak di kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat ini memiliki potensi khas yang terkenal yaitu mongkey forest (hutan monyet) dan juga Tuak Manis dengan kualitas terbaik. Banyaknya wisatawan lokal maupun mancanegara yang mengunjungi desa ini karena penasaran dengan potensi tersebut membuat pemerintah ingin mengembangkan desa Pusuk Lestari menjadi desa wisata untuk kesejahteraan masyarakat.

Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur NTB menyebutkan bahwa bantuan dana wisata tahun 2019 adalah sebesar Rp 100.000.000 untuk 99 desa wisata di Nusa Tenggara Barat dan desa Pusuk Lestari masuk dalam daftar pengembengan desa wisata tersebut. SK (Surat Keputusan) tersebut juga menerangkan bahwa pengalokasian dana desa wisata sesuai dengan program dari Pemerintah yaitu zero waste, seperti pengadaan kendaraan Roda 3 untuk pengangkut sampah, pengadaan peralatan kebersihan, pengembangan promosi dan pasar digital, pengembangan produk pariwisata maksimal, modal awal bank sampah, dan pelatihan dan pendampingan pengembangan Desa dan Tata Kelola Desa Wisata serta pendampingan pengelolaan sampah berbasis bank sampah.

Junaidi, Kepala Desa Pusuk Lestari

Pak Junaidi (Kepala Desa Pusuk Lestari) menyebutkan pengalokasian menurut SK tersebut ternyata tidak sesuai dengan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebelumnya, “pengadaan roda 3 dan segala macamnya itu tidak ada di APBDES sebelumnya. Kita juga belum ada pelatihan dan pendampingan terkait bank sampah itu, sehingga perlu dirubah dulu APBDES kita,” lengkap pak Junaidi.